Pada 2019 lalu, jejeran menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat mobil dinas baru. Total mobil dinas menteri dan kepala lembaga adalah 101 unit. Mobil dinas menteri nan dipakai adalah Toyota Crown 2.4 HV G-Executive.
Kali ini Otoklix bakal telaah tentang mobil dinas menteri dari masa ke masa. Tidak hanya menteri di era Jokowi, tetapi sejak era Soekarno. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Mobil Menteri dari Masa ke Masa
Mobil menteri dari masa ke masa pun mengalami pergantian model. Namun, model nan dipakai selalu bisa menarik perhatian. Mobil-mobil nan dipakai oleh menteri ini juga adalah salah satu bagian dari sejarah otomotif nasional dan kebanggaan Indonesia.
Era Presiden Soekarno
Pada era Presiden Soekarno, mobil-mobil buatan Amerika terkenal dengan kemewahannya. Dimensinya bongsor dengan performa nan mumpuni. Oleh karena itu, Chevrolet Impala sempat jadi mobil nan dipilih oleh kementerian pada era Presiden Soekarno. Selain dipakai menteri, mobil ini juga dipakai oleh pejabat tinggi negara lainnya, militer maupun kedudukan sipil.
Mobil Chevrolet Impala nan dipakai oleh menteri pada era Presiden Soekarno ini bisa dilihat di Museum Sasmitaloka di bilangan Latuharhari, Jakarta Pusat. Selain Chevrolet Impala tahun 1962, ada juga mobil dinas pejabat tinggi negara lainnya.
Era Presiden Soeharto
Pada era Presiden Soeharto, mobil dinas menteri nan dipakai adalah Chrysler Valiant, mulai dari jenis Ranger dan Regal. Mobil ini dipakai sebagai mobil operasional sampai tahun ‘70-an. Namun, pemerintah memutuskan mengganti denganmobil Swedia, ialah Volvo 200 Series model 264 GL pada 1978 sebagai mobil dinas menteri.
Sedangkan pada tahun 1982, menteri dapat mobil dinas Volvo 264 GLE dengan jenis lebih mewah dan fitur nan lebih lengkap. Pada 1987, mobil menteri kembali diganti dengan Volvo 740. Namun, saat ada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non Blok pada 1992, pemerintah memborong Volvo 960. Pada akhir orde baru, mobil dinas menteri nan dipakai adalah Volvo S90 Exclusive.
Baca juga: Intip Mobil Dinas Gubernur DKI, Lebih Murah dari Era Anies
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Era Presiden SBY jadi masa pertama kalinya mobil operasional pemimpin pada lembaga kementerian memakai mobil buatan Jepang, ialah Toyota Camry. Mobil ini adalah mobil pelaksana jagoan Toyota. Apalagi nan dipakai adalah jenis tertinggi, ialah 30V A/T dengan mesin V6 berkubikasi 3.000 cc.
Pada 2009 di era kepemimpinan Presiden SBY periode kedua, mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diganti dengan Toyota Crown Royal Saloon. Mobil ini juga menawarkan kemewahan nan tidak perlu diragukan. Mesinnya tetap sama, ialah V6 dengan kapabilitas 3.000 cc.
Era Presiden Jokowi
Pada era Jokowi, mobil dinas menteri tetap menggunakan Toyota Crown Royal, baik di era Kepresidenan Jokowi dengan Jusuf Kalla maupun saat periode kedua berbareng Ma’ruf Amin. Namun, menteri Kabinet Indonesia Maju di masa kedua kepemimpinan Jokowi mendapat Toyota Crown nan lebih baru.
Toyota Crown nan dipakai adalah model dan generasi terbaru, dengan kode bodi S220. pembaruan pada mobil mewah ini adalah adanya teknologi hybrid. Sehingga, mobil bermesin 2.5 liter ini makin irit dan bertenaga.
Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan kendaraan elektrifikasi dari Toyota sehingga lebih ramah lingkungan, aman, dan efisien. Selain makin irit, performanya juga makin bertenaga. Satu liter bahan bakar bisa menempuh jarak hingga 24 km. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah nan mau mempercepat elektrifikasi kendaraan di tanah air.
Saat ini, Toyota Crown jenis 2.5 HV G- Executive terbaru belum bisa dibeli oleh konsumen umum di dealer Toyota Indonesia. Sebab, mobil ini hanya dijual untuk pemesan unik seperti pejabat negara.
Baca juga: Mobil Dinas Kapolri, Dari Land Cruiser hingga Ioniq 5
Pelat Mobil Dinas Menteri
Sebagai pejabat tinggi negara nan perannya sangat penting, pelat mobil dinas menteri juga khusus. Terkadang kita juga penasaran mobil menteri siapa nan lewat dengan penjagaan dari polisi.
Ada 42 mobil nan dipakai sebagai mobil dinas menteri saat ini. Pelatnya mulai dari RI 5 hingga RI 42, karena RI 1 dan RI 2 sudah dipakai oleh Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk RI 3 dan RI 4 dipakai oleh istri Presiden dan istri Wakil Presiden.
Berikut daftar pelat mobil dinas menteri dan pajabat tinggi di Indonesia.
RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 untuk Istri Presiden
RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
RI 5 untuk Ketua MPR
RI 6 untuk Ketua DPR
RI 7 untuk Ketua DPD RI 8 untuk Ketua MA
RI 9 untuk Ketua MK
RI 10 untuk Ketua BPK
RI 11 untuk Ketua KY
RI 12 untuk Gubernur BI
RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan
RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara
RI 15 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 16 untuk Menko Perekonomian
RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18 untuk Menko Kemaritiman
RI 19 belum tersedia informasi
RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri
RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri
RI 22 untuk Kementerian Pertahanan
RI 23 untuk Kementerian Agama
RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25 untuk Kementerian Keuangan
RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
RI 28 untuk Kementerian Kesehatan
RI 29 untuk Kementerian Sosial
RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan
RI 31 untuk Kementerian Perindustrian
RI 32 untuk Kementerian Perdagangan
RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35 untuk Kementerian Perhubungan
RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37 untuk Kementerian Pertanian
RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi
RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Baca juga: 4 Tips Pengelolaan Kendaraan Dinas dan Aturannya
Itu dia pembahasan tentang mobil dinas menteri, dari era Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi. Mewah dan terkini, bukan?
Setiap mobil dinas butuh perawatan rutin agar bisa menunjang keahlian pejabat alias tenaga kerja nan bersangkutan. Otoklix for Business tidak hanya membantu servis mobil operasional agar kondisi mobil operasional tetap terjaga, tetapi juga membantu manajemen perusahaan agar pelaporan lebih rapi.
Selain itu, sejumlah untung lain dari Otoklix for Business adalah servis lengkap, pelayanan dan penanganan nan responsif, bisa antar jemput kendaraan hingga home servis, dan nilai nan kompetitif 30% lebih irit daripada bengkel resmi.
Pertanyaan Seputar Mobil Dinas Menteri
Mobil berpelat nomor RI 1 adalah mobil Presiden Jokowi. Mobil berjenis Mercedes-Benz S600 Guard ini sudah dipakai sejak era Presiden SBY.
Salah satu mobil dinas Presiden Joko Widodo nan paling sering dipakai adalah Mercedes-Benz S600. Kemampuan teknis mobil ini sangat mumpuni dari segi keamanan, keandalan, hingga biaya pemeliharaan nan efisien,
Presiden dan Wakil Presiden menggunakan mobil dengan pelat nomor RI 1 dan RI 2. Sedangkan pelat nomor RI 3 dan RI 4 dipakai oleh istri Presiden dan istri Wapres.