Imam An-Nawawi: Bulan Safar Bukan Bulan Sial

Sedang Trending 1 hari yang lalu
 Bulan Safar Bukan Bulan SialImam An-Nawawi: Bulan Safar Bukan Bulan Sial

BincangSyariah.com– Di tengah masyarakat tetap dijumpai dugaan bahwa bulan Safar merupakan bulan nan membawa kesialan, sehingga sebagian orang menghindari bepergian, menikah, memulai usaha, alias mengadakan acara pada bulan tersebut. Padahal, kepercayaan semacam ini telah dibatalkan oleh Rasulullah dalam sabda sahih.

Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:

لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَمَا بَالُ الْإِبِلِ تَكُونُ فِي الرَّمْلِ كَأَنَّهَا الظِّبَاءُ فَيَجِيءُ الْبَعِيرُ الْأَجْرَبُ فَيَدْخُلُ فِيهَا فَيُجْرِبُهَا كُلَّهَا قَالَ فَمَنْ أَعْدَى الْأَوَّلَ

Artinya; “Tidak ada penularan (yang terjadi dengan sendirinya), tidak ada (kesialan pada bulan) Safar, dan tidak ada (anggapan apes karena) burung hantu.”

Lalu seorang Arab Badui bertanya, “Wahai Rasulullah, gimana dengan unta-unta nan berada di padang pasir, nan semula sehat dan bagus ibaratkan rusa, kemudian datang seekor unta nan berkudis lampau bercampur dengan mereka sehingga semuanya menjadi berkudis?” Beliau menjawab, “Lalu siapakah nan menularkan penyakit kepada unta nan pertama?” (HR. Muslim)

Hadis ini mendapat penjelasan panjang dari Imam An-Nawawi dalam Al-Minhāj Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim. Ia menerangkan bahwa sabda Nabi “lā ṣafar” bukan berfaedah meniadakan keberadaan bulan Safar, melainkan membatalkan kepercayaan jahiliah nan mengaitkan bulan tersebut dengan kesialan.

Dua Makna Safar Menurut Imam An-Nawawi

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa para ustadz memberikan dua penafsiran terhadap sabda Nabi “lā ṣafar“.

Pertama, nan dimaksud adalah kebiasaan masyarakat Arab Jahiliah melakukan nasī’, ialah menggeser kehormatan bulan Muharram ke bulan Safar demi kepentingan peperangan alias kepentingan lainnya.

Dengan demikian, sabda tersebut menolak praktik manipulasi almanak nan dilakukan orang Arab sebelum Islam. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Malik dan Abu Ubaidah.

قوله صلى الله عليه وسلم : ( ولا صفر ) فيه تأويلان : أحدهما المراد تأخيرهم تحريم المحرم إلى صفر ، وهو النسيء الذي كانوا يفعلونه ، وبهذا قال مالك وأبو عبيدة .

Pada sabda Nabi ﷺ, “Dan tidak ada Ṣafar,” terdapat dua penafsiran. Penafsiran pertama, nan dimaksud adalah kebiasaan orang Arab menunda pengharaman bulan Muharam hingga bulan Safar.

Praktik ini disebut an-nasī’, ialah pengunduran alias perubahan bulan-bulan haram nan biasa mereka lakukan pada masa jahiliah. Penafsiran ini merupakan pendapat Imam Malik dan Abu Ubaidah. (Imam An-Nawawi, Al-Minhāj Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, (Kairo: Darul Khair, 1996 M) Jilid 14, laman 377)

Kedua, nan dimaksud adalah kepercayaan masyarakat Arab bahwa di dalam perut manusia terdapat seekor hewan alias cacing nan bakal bergerak ketika lapar, apalagi diyakini dapat membunuh pemiliknya dan menular kepada orang lain. Imam An-Nawawi menilai penafsiran ini sebagai pendapat nan lebih kuat lantaran diriwayatkan pula dari sahabat Jabir bin Abdullah dalam Shahih Muslim.

Meskipun demikian, Imam An-Nawawi menyatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa kedua makna tersebut sama-sama dimaksudkan oleh Nabi ﷺ, sehingga seluruh kepercayaan jahiliah nan berangkaian dengan “Safar” dibatalkan.

Tidak Ada Bulan nan Membawa Sial

Penjelasan Imam An-Nawawi menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal konsep waktu nan secara unsur membawa keberuntungan alias kesialan. Semua waktu adalah buatan Allah SWT. nan menentukan baik alias buruknya suatu peristiwa adalah kehendak dan takdir-Nya, bukan nama bulan alias hari tertentu.

Karena itu, meyakini bahwa bulan Safar pasti mendatangkan musibah, kesulitan rezeki, alias kegagalan merupakan kepercayaan nan tidak mempunyai dasar dalam syariat.

Dalam sabda nan sama, Nabi Muhammad juga menolak beragam kepercayaan jahiliah lainnya, seperti kepercayaan tentang penularan nan bekerja secara berdikari tanpa kehendak Allah, dugaan apes lantaran burung tertentu (hāmah), dan tathayyur, ialah merasa apes lantaran pertanda-pertanda tertentu.

Ikhtiar Tetap Dianjurkan

Di sisi lain, Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa Islam tidak menolak adanya sebab-sebab nan secara umum dapat menimbulkan mudarat. Karena itu, Nabi juga bersabda:

“Janganlah hewan nan sakit dicampurkan dengan hewan nan sehat.”

Menurut Imam An-Nawawi, kedua sabda tersebut tidak bertentangan. Sabda “tidak ada penularan” menolak kepercayaan bahwa penyakit bekerja sendiri tanpa kehendak Allah, sedangkan larangan mencampurkan hewan sakit dengan hewan sehat merupakan perintah untuk menghindari sebab-sebab nan biasanya menjadi jalan terjadinya mudarat, semuanya tetap berada dalam ketentuan Allah SWT.

Dengan demikian, seorang Muslim diperintahkan untuk bertawakal sekaligus berikhtiar, tanpa terjebak pada kepercayaan tahayul.

Penjelasan Imam An-Nawawi memberikan pelajaran krusial bahwa Islam datang untuk membebaskan manusia dari beragam corak takhayul dan kepercayaan nan tidak berdasar. Menganggap bulan Safar sebagai bulan sial, menghindari janji nikah lantaran Safar, alias menunda aktivitas krusial hanya lantaran takut tertimpa musibah, tidak mempunyai landasan nan sahih dalam aliran Islam.

Yang semestinya dilakukan seorang Muslim adalah memperbanyak kebaikan saleh, doa, istighfar, dan tawakal kepada Allah pada setiap waktu, baik di bulan Muharram, Safar, maupun bulan-bulan lainnya.

Sebab, keberkahan suatu waktu tidak ditentukan oleh mitos nan berkembang di masyarakat, melainkan oleh ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. Wallāhu a’lam.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya
Sumber Info Seputar Islam bincangsyariah
Info Seputar Islam bincangsyariah