islam kepercayaan demokrasi– Konsep kerakyatan menurut Gus Dur adalah akibat logis nan dianggap sebagai salah satu dimensi dalam aliran Islam. Berikut argumen Gus Dur menyebut Islam kepercayaan demokrasi.
Pertama, Islam adalah kepercayaan hukum, dengan pengertian kepercayaan Islam bertindak bagi semua orang tanpa memandang kelas.
Kedua, Islam mempunyai asas permusyawaratan (amruhum syuraa bainahum), artinya adanya tradisi berbareng membahas dan mengusulkan pemikiran secara terbuka dan pada akhirnya diakhiri dengan kesepakatan.
Ketiga, Islam selalu berpandangan memperbaiki kehidupan. Dengan tiga argumen ini, maka sejatinya islam adalah kerakyatan itu sendiri.
Ide pendemokrasian Gus Dur muncul lantaran dia memandang ada kecenderungan umat Islam Indonesia menjadikan Islam sebagai “alternatif” bukannya sebagai “inspirasi” bagi kehidupan masyarakat. Di sinilah letak permasalahannya, Islam tidak bisa menyatakan sumbangannya lebih besar dan betul dari nan lainnya lantaran semua pihak sama. Adanya penghargaan terhadap pluralitas dengan menganggap mereka nan berada di luar sebagai orang mandiri.
Dalam konteks ke-Indonesiaan nan pluralistik hendaknya Islam tidak ditempatkan sebagai ideologi pengganti seperti memposisikan syari’ah berhadapan dengan kedaulatan rakyat. Kontribusi Islam dalam kerakyatan bisa dicapai jika dari Islam ditarik sejumlah prinsip universalnya seperti persamaan, keadilan, musyawarah, kebebasan dan rule of law, lantaran dalam satu aspeknya adalah merupakan kepercayaan hukum. Pemikiran kerakyatan Gus Dur menunjukkan dia telah menerima konsep kerakyatan liberal alias parlementer secara tegas.
Menurut Gus Dur, kerakyatan dikatakan sukses jika penduduk masyarakat mendapatkan keadilan. Demokrasi terasa berkeadilan andaikan ada kesetaraaan (egalitarianisme) penduduk masyarkat baik di depan undang-undang, norma maupun dalam lembaga birokrasi dengan mendapatkan kewenangan dan tanggungjawab nan sama tanpa adanya diskriminasi gender, warna kulit, pribumi-keturunan, etnis, idiologi, dan agama. Kalau Islam menopang demokrasi, maka Islam juga kudu menopang keadilan. Sebagaimana difirmankan oleh Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Hai orang-orang nan beragama hendaklah Anda jadi orang-orang nan selalu menegakkan (kebenaran) lantaran Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong Anda untuk bertindak tidak adil. Berlaku adillah, lantaran setara itu lebih dekat kepada takwa”
Perintah ini sangat jelas, ialah perlunya ditegakkan keadilan dalam segala bentuk, baik keadilan norma maupun keadilan sosial. Keadilan sosial ini sangat krusial lantaran salah satu patokan Islam adalah norma fiqh: langkah dan kebijaksanaan para pemimpin mengenai rakyat nan mereka pimpin haruslah mengenai sepenuhnya dengan kesejahteraan rakyat nan mereka pimpin itu. Karena orientasinya adalah kesejahteraan rakyat, maka keadilan sangat dipentingkan. Orientasi kesejahteraan inilah nan membuktikan demokratis alias tidaknya kehidupan suatu masyarakat.
Dalam pandangan Zuhairi Misrawi, Gus Dur telah memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama mereka nan tertindas, sebagai penduduk Negara nan mempunyai kewenangan sama di depan hukum. Tatkala menjadi presiden ke-4 RI, Gus Dur juga memulihkan kewenangan politik etnis Tionghoa.
Gus Dur senantiasa menegaskan bahwa golongan minoritas mempunyai kewenangan sipil politik ataupun kewenangan ekonomi, sosial, dan budaya nan sama dengan hak-hak golongan ”pribumi”. Eksistensi mereka dilindungi oleh konstitusi. Dalam perihal ini, pemikiran tentang multikulturalisme sejalan dengan spirit demokrasi, apalagi makin memperkukuh. Keduanya tidak bertentangan, apalagi saling menguatkan.
Dalam perihal ini, menghidupkan dan mengembangkan kembali pemikiran Gus Dur sangat relevan. Di antaranya diperlukan pandangan keagamaan nan berorientasi kebangsaan, nan dapat melindungi seluruh penduduk negara, apapun agama, keyakinan, kelompok, ras, dan sukunya. Dalam kitab Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, Gus Dur menegaskan bahwa umat Islam Indonesia kudu mengembangkan pandangan keislaman nan berorientasi kebangsaan. Salah satu pesan nan sangat kuat dalam Al-Qur’an adalah bahwa Nabi Muhammad SAW diutus oleh Tuhan untuk membangun persaudaraan bagi seluruh umat. Tersirat dalam wahyu Allah QS al-Anbiya: 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·