Jakarta -
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun aliran 2024/2025 bakal segera dimulai. Untuk Bunda nan berada di wilayah DKI Jakarta, jangan lupa untuk memerhatikan berkas persyaratan dan jalur PPDB, ya.
Alur proses penyelenggaraan PPDB SMP Negeri sendiri berbeda-beda di setiap daerah, Bunda. Dinas Pendidikan wilayah DKI Jakarta telah menjelaskan beragam patokan PPDB SMP Negeri dalam keputusan nan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Aturan ini tertera dalam surat keputusan No.93 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025, Bunda. Di dalamnya pun menjelaskan beragam perihal mulai dari syarat, jalur PPDB SMP Negeri, hingga agenda pendaftaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat masuk SMP Negeri DKI Jakarta
Dalam surat, dijelaskan ketentuan umum tentang siapa saja nan bisa menjadi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMP Negeri. Berikut ini deretannya:
- CPDB nan bisa mengikuti PPDB tahun aliran 2024/2025 pada SMP Negeri adalah berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam KK nan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta paling lambat 10 Juni 2023.
- Dalam KK CPDB terbit setelah 10 Juni 2023, diakibatkan perubahan info KK nan tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut tetap bisa digunakan.
- KK sebagaimana dimaksudkan pada poin 1 dan 2 adalah KK nan telah diverifikasi tim verifikator Satuan Pendidikan nan dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
- CPDB nan bisa mengikuti PPDB tahun aliran 2024/2025 adalah CPDB nan tidak terdaftar di satuan pendidikan negeri maupun swasta pada jenjang nan dituju.
Syarat berkas PPDB SMP Negeri DKI Jakarta
Mengutip dari laman detikcom, berikut ini beberapa berkas nan menjadi syarat PPDB SMP Negeri DKI Jakarta:
- Kartu family (KK)
- Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6
- Sertifikat legalisasi sekolah
- Surat keterangan ranking rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
- Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
- Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
- Surat pertanggungjawaban absolut (SPTIM)
Jalur PPDB SMP Negeri DKI Jakarta
Terdapat beberapa jalur PPDB SMP Negeri DKI Jakarta nan bisa diikuti. Berikut ini ulasannya:
1. Jalur prestasi
Jalur prestasi dilaksanakan dengan ketentuan kuota, Bunda. Kuota jalur prestasi akademik mempunyai sekitar 18 persen dari daya tampung. Sementara kuota jalur prestasi non-akademik sekitar 5 persen dari daya tampung.
Tidak hanya itu, pada jalur ini, rata-rata nilai rapor anak juga bakal menjadi penentu, khususnya mulai dari kelas 4 hingga kelas 6 SD pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Bunda juga dapat menyerahkan sertifikat nan dimiliki dari prestasi kejuaraan namalain perlombaan nan diselenggarakan di beragam bidang. Misalnya saja olahraga, seni, budaya, keagamaan, sains dan teknologi, pramuka, dan PMR, nan diselenggarakan oleh lembaga kedinasan namalain induk organisasi nan resmi.
2. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi mempunyai kuota sebanyak 25 persen dari daya tampung. Kuota ini sudah termasuk kuota anak penyandang disabilitas dua peserta didik per rombongan belajar.
3. Jalur zonasi
Jalur zonasi mempunyai kuota sebanyak 50 persen dari daya tampung. Terdapat beberapa persyaratan dalam jalur ini, adalah sebagai berikut:
- Domisili didasarkan alamat pada KK nan terbit paling lambat 10 Juni 2023.
- Dalam perihal perubahan KK lantaran perpindahan, kudu disertai dengan kepindahan domisili seluruh family nan ada pada KK tersebut.
- Nama orang tua namalain wali nan tercantum pada rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan namalain KK sebelumnya, kudu sama dengan nama orang tua sebagai kepala family nan tercantum pada KK.
- Dalam perihal terdapat perbedaan nama orang tua namalain wali CPDB, KK terakhir dapat digunakan jika orang tua namalain wali meninggal dunia, nan dibuktikan dengan surat kematian, orang tua namalain wali bercerai, kepala family sebagai wali CPDB dibuktikan Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur namalain Putusan/Penetapan Pengadilan, namalain kepala family sebagai kakek/nenek namalain kerabat kandung Bapak/Ibu dari CPDB nan dibuktikan dengan kepala family sebelumnya.
- Jalur zonasi hanya bisa memilih sekolah sesuai dengan daftar area sekolah nan telah ditetapkan.
4. Jalur perpindahan orang tua/wali dan jalur anak guru/tenaga pendidikan
Kuota pada jalur ini hanya sebanyak 2 persen dari daya tampung, Bunda. Kuota ini hanya mengutamakan untuk CPDB jalur perpindahan tugas orang tua namalain wali.
Jadwal PPDB SMP Negeri DKI Jakarta
Jadwal PPDB SMP Negeri DKI Jakarta berbeda-beda sesuai dengan jalur PPDB nan dipilih, Bunda. Berikut ini deretannya:
Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-12 Juni 2024
- Proses seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 2024
Jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti, anak tenaga kesehatan nan meninggal bumi dalam penanganan COVID-19)
- Input ke dalam sistem: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024
Jalur afirmasi prioritas pertama anak penyandang disabilitas
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-12 Juni 2024
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 2024
Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta nan mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2024
- Proses seleksi 19-21 Juni 2024
- Pengumuman: 21 Juni 2024
- Lapor diri: 22-24 Juni 2024.
Jalur zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024
- Proses seleksi: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024
Jalur perpindahan tugas orang tua namalain jalur anak guru/tenaga kependidikan
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024
- Verifikasi arsip dan proses seleksi: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024
Tahap kedua
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 1-2 Juli 2024
- Proses seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman: 2 Juli 2024
- Lapor diri: 3-4 Juli 2024
Demikian info tentang PPDB SMP Negeri DKI Jakarta, Bunda. Semoga dapat memberikan manfaat, ya.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/mua)
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·