Polisi ungkap Motif Waria di Tambun Bekasi Tega Bunuh Korban Kecelakaan

Sedang Trending 10 bulan yang lalu
Seorang waria tega membunuh korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (foto: Abdul)

Kabupaten Bekasi | Indige News,- Seorang waria berjulukan Keneddi Pergaulan namalain Ayu Lestari (34) menganiaya AK (20) korban kecelakaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga tewas. Rabu (18/10) lalu.

Diketahui, Ayu Lestari tega menganiaya korban lantaran mengira korban mirip mantan 'tamunya', jengkel dibalut dendam kemudian pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. 

"Kronologi kasus pembunuhan berawal, korban ini terlibat kecelakaan (korban kecelakaan) kemudian dia diamankan oleh masyarakat dan di taruh di warung, tiba-tiba oleh pelaku ini di pukul," kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (02/11/2023). 

Ia menjelaskan, saat itu Ayu menyangka korban adalah orang nan mirip mukanya dengan seseorang nan dicarinya. 

"Motif dari pelaku ialah menyangka bahwa korban nan dipukul dan di bunuhnya pernah berasosiasi (sesama jenis) namun tidak ada konfensasinya (tidak membayar)," jelasnya. 

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni (foto: Abdul)

Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia. 

Saat ini, Ayu Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat nan mengakibatkan korban meninggal bumi serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian nan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

 "Pasal 338 KUHP ancaman balasan pidana meninggal alias penjara seumur hidup.atau penjara paling lama 20 tahun," bebernya. 

Sebelumnya diberitakan, pelaku berkilah tolong korban, kejadian ini bermulai ketika AK mengalami kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/10) malam. Ayu Lestari mengaku mencoba menyelamatkan korban. 

"Korban nan saat itu dalam kondisi terluka dibawa pelaku dengan menggunakan pikulan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong," kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (22/10/2023) lalu. 

Sementara motor korban, menurut pengakuan Ayu, ditinggalkan di letak kecelakaan. Keterangan Ayu ini sejalan dengan keterangan saksi pengemudi Elf nan mengantar korban dan Ayu ke warung kosong. 

Ia menyebut, korban dianiaya, tetapi, sesampainya di warung tersebut, bukannya memberikan pertolongan tetapi Ayu malah menganiaya korban. Ayu Lestari mengambil peralatan berbobot milik korban salah satunya berupa dompet. 

"Bukannya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan, di warung kosong tersebut korban malah dianiaya dengan dihujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita indigenews
Informasi Berita indigenews