Pejuang Perempuan dalam Sejarah Islam: Dekonstruksi Narasi CeramahBincangSyariah.com – Ketika tetap berkuliah, saya menghadiri sebuah pengajian akbar nan menghadirkan seorang ustadz wanita asal Yaman. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan bahwa penggunaan cadar merupakan tanggungjawab bagi Muslim sebagai corak ketaatan.
Cadar dipahami dapat menjaga pandangan laki-laki dari kemudaratan, sehingga kekerasan seksual terhadap wanita kerap dikaitkan dengan langkah wanita berpakaian.
Tidak lama setelah itu, kejadian hijrah menguat dan membawa akibat beragam. Di satu sisi, banyak muslimah semakin sadar bakal penggunaan jilbab dan cadar sebagai corak ketaatan dan perlindungan diri. Namun, di sisi lain, gambaran muslimah di Indonesia justru menyempit. Keragaman praktik berjilbab nan sebelumnya ada perlahan digantikan oleh standar tertentu tentang gimana muslimah semestinya tampil.
Pada awalnya, saya menolak pandangan nan mengaitkan langsung cadar dengan ketaatan maupun keamanan. Namun, kemudian saya menyadari bahwa pilihan dalam menutup tubuh juga dapat dimaknai sebagai corak kebebasan nan tidak pernah lepas dari pengalaman, keyakinan, dan konteks sosial.
Secara historis, penggunaan cadar selain dipahami sebagai tanggungjawab juga berfaedah sebagai perlindungan diri. Pada masa jahiliah, ketika praktik perbudakan tetap berlangsung, cadar diperintahkan sebagai corak perlindungan terhadap perempuan. Nilai kemuliaan wanita telah diperjuangkan sejak masa Rasulullah SAW, meskipun tujuan protektif cadar semakin kabur seiring waktu.
Cadar kemudian mengalami pergeseran makna dan kerap diposisikan sebagai tren. Kapitalisme membentuk wajah baru religiusitas, mendorong wanita muslimah mengikuti arus simbolik tertentu. Namun, pergeseran ini tidak menghapus stigma, lantaran cadar tetap sering diasosiasikan dengan radikalisme.
Fokus berlebihan pada cadar dalam pidato keagamaan mempersempit pemahaman tentang kebebasan wanita muslimah. Identitas wanita direduksi pada pakaian, sementara peran dan perjuangan wanita dalam sejarah Islam jarang dibahas.
Narasi pidato lebih sering menampilkan tokoh laki-laki seperti Umar bin Khattab dan para Khulafaur Rasyidin, sementara keterlibatan wanita dalam perjuangan, termasuk dalam peperangan dan penguatan komunitas, kerap terpinggirkan.
Padahal, pengungkapan kembali peran wanita dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa wanita tidak hanya berkedudukan di ranah domestik, tetapi juga berkontribusi di ruang publik sesuai dengan konteks zamannya. Namun, pidato kontemporer tetap condong menyederhanakan posisi wanita dan menempatkan mereka sebagai pihak nan rentan, meskipun narasi semacam ini perlahan mulai berkurang.
Pada awal terjadinya beragam peperangan di masa Rasulullah SAW, ketika peran laki-laki dominan di medan tempur, terdapat pula sejumlah wanita nan turut ambil bagian dalam peristiwa tersebut. Sayangnya, nama-nama mereka tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas, meskipun kontribusi mereka mempunyai akibat signifikan dalam dinamika perjuangan Islam.
Beberapa tokoh seperti Nusaibah binti Ka’ab, Al-Shifa binti Abdullah, dan Zaynab binti Ali kerap dibahas dalam beragam tulisan terkenal dan media daring. Tulisan-tulisan tersebut berupaya menampilkan kembali kebenaran historis nan menunjukkan bahwa wanita tidak selalu berada dalam posisi pasif, melainkan juga datang sebagai subjek aktif dalam perjuangan, termasuk dalam konteks peperangan dan kepemimpinan moral.
Namun demikian, narasi serupa tidak selalu mendapatkan ruang nan proporsional dalam pidato keagamaan. Penceramah lebih sering menampilkan figur wanita ideal dalam corak terbatas, misalnya melalui sosok Fatimah az-Zahra RA nan ditekankan sebagai wanita salehah dan dijamin surga. Meskipun pemaknaan tersebut tidak keliru, penyajian nan terlalu tunggal berpotensi menyederhanakan kompleksitas peran wanita dalam sejarah Islam.
Padahal, pengungkapan nan lebih utuh mengenai keterlibatan wanita dalam peperangan dan kehidupan sosial dapat membuka ruang pemahaman nan lebih luas bagi muslimah. Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai pihak nan menunggu, mendukung dari belakang, alias menerima akibat dari perjuangan laki-laki, tetapi juga sebagai perseorangan nan mempunyai kapabilitas untuk terlibat secara langsung dalam beragam corak perjuangan.
Dengan demikian, menghadirkan kembali narasi wanita dalam konteks peperangan bukan sekadar upaya historis, tetapi juga bagian dari proses membangun kesadaran bahwa peran wanita dalam Islam berkarakter aktif, dinamis, dan kontekstual. Ketidakhadiran narasi wanita sebagai tokoh aktif dalam pidato bukan semata-mata lantaran keterbatasan sumber, melainkan lantaran proses seleksi naratif nan membentuk gambaran ideal wanita dalam ruang dakwah.
Zaynab binti Ali kerap dijuluki sebagai “Singa Wanita dari Karbala”, sebuah representasi atas keberanian dan keteguhannya dalam menghadapi ketidakadilan. Pasca tragedi Pertempuran Karbala, dia tampil sebagai figur nan secara terbuka mengutuk kekuasaan nan kejam atas pembunuhan saudaranya, Imam Husein AS.
Dalam beragam literatur, termasuk The Victory of Truth: The Life of Zaynab bint Ali, Zaynab digambarkan sebagai sosok nan mempunyai kecintaan tinggi terhadap pengetahuan pengetahuan serta keahlian retorika nan kuat. Ia tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga tokoh utama dalam membentuk narasi atas peristiwa Karbala.
Melalui pidato-pidatonya di Kufah dan Damaskus, Zaynab menyampaikan kebenaran tentang tragedi tersebut, apalagi dalam situasi sebagai tawanan di bawah kekuasaan Yazid.
Lebih dari itu, Zaynab berkedudukan dalam membangun kesadaran melalui pertemuan duka nan diselenggarakan, khususnya di kalangan perempuan. Aktivitas ini tidak hanya berkarakter emosional, tetapi juga politis lantaran menjadi media penyebaran narasi tandingan terhadap kekuasaan.
Dalam konteks ini, kemenangan nan diraih Zaynab bukanlah kemenangan militer, melainkan kemenangan moral nan berkontribusi pada pelestarian kebenaran sejarah. Namun demikian, kompleksitas peran Zaynab binti Ali tersebut tidak selalu tercermin dalam pidato keagamaan kontemporer.
Narasi nan disampaikan sering kali mereduksi sosoknya menjadi simbol kesabaran dan kepasrahan, tanpa mengelaborasi dimensi kebenaran, kecerdasan, dan perlawanan nan ditampilkan di ruang publik. Padahal, tanpa keberanian Zaynab dalam menyampaikan kebenaran melalui pidato-pidatonya, sangat mungkin peristiwa Karbala bakal kehilangan makna historis dan mengalami distorsi oleh kekuasaan pada masa itu.
Dengan demikian, Zaynab tidak hanya menjadi simbol keteguhan iman, tetapi juga representasi dari agensi wanita dalam mempertahankan kebenaran di tengah tekanan politik dan sosial. Dalam konteks ini, narasi pidato tidak hanya berfaedah sebagai media untuk menyampaikan nasihat dan wawasan, tetapi juga sebagai wadah dalam membentuk langkah pandang terhadap perempuan.
Representasi wanita nan lebih menitikberatkan pada tubuh dan penampilan membatasi pemahaman terhadap peran wanita dalam sejarah. Padahal, sejarah Islam menunjukkan bahwa wanita bukan hanya simbol kesalehan, tetapi juga secara aktif terlibat dalam bagian politik, sosial, dan intelektual, sebagaimana nan tercermin pada sosok Zaynab binti Ali.
Dekonstruksi ini secara tidak langsung membatasi dan menyederhanakan sejarah peran wanita di masa kini. Oleh lantaran itu, membaca ulang narasi keagamaan menjadi penting, bukan untuk menolak tradisi, melainkan untuk menghadirkan kembali peran wanita nan selama ini terpinggirkan.
Harapannya, wanita tidak lagi dipahami sebagai objek pengaturan moral, melainkan sebagai subjek nan secara aktif berkontribusi, berpikir, dan bertindak dalam kehidupan umat Muslim.
Syahr Banu
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·