El-Bukhari Institute Buka Layanan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
— Kabar baik bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. El-Bukhari Institute resmi membuka jasa fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM 2026 melalui program nasional SEHATI 2026.
Program ini datang sebagai langkah nyata untuk mempercepat sertifikasi legal di Indonesia sekaligus membantu UMKM agar lebih mudah naik kelas dan bisa bersaing di pasar legal nasional maupun globa
Program ini dijalankan melalui pembentukan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di lingkungan El-Bukhari Institute, nan kemudian dikembangkan dengan brand jasa unik berjulukan El-Bukhari Halal Center.
Kehadiran lembaga ini menjadi jembatan krusial bagi pelaku upaya nan mau mendapatkan sertifikasi legal secara gratis dengan pendampingan nan lebih terstruktur, profesional, dan mudah diakses dari beragam wilayah di Indonesia.
Sejak Februari hingga Maret 2026, El-Bukhari Halal Center telah aktif melaksanakan training online Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan sukses mencetak 37 P3H aktif nan tersebar di beragam wilayah Indonesia.
Para pendamping ini sekarang siap turun langsung membantu pelaku UMKM dalam seluruh proses pengajuan sertifikasi halal, mulai dari persiapan arsip hingga pendampingan teknis di lapangan.
Ketua El-Bukhari Center, Zainuddin, menjelaskan bahwa program SEHATI 2026 dibuat agar pelaku upaya tidak lagi kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa syarat nan dibutuhkan sangat sederhana, ialah hanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KTP. Bahkan untuk pelaku upaya nan belum mempunyai NIB, tim P3H dari El-Bukhari Institute juga siap memberikan pendampingan pembuatan secara gratis.
Menurut Zainuddin, berasas hasil rapat LP3H se-Indonesia pada 18 April 2026, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah menyediakan sekitar 1 juta kuota sertifikasi legal gratis.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen sudah digunakan, sementara 40 persen sisanya tetap tersedia dan telah didistribusikan ke setiap provinsi di Indonesia”jelasnya, Kamis (2/4/2026).
Lebih jauh, Ia menekankan bahwa kesempatan ini kudu segera dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM sebelum kuota habis. BPJPH menargetkan kuota di tingkat provinsi bakal terserap penuh paling lambat pada Juni 2026.
Setelah itu, bakal dilakukan penyesuaian kuota nasional sebagai bagian dari persiapan program Wajib Halal Oktober 2026 nan bakal menjadi kebijakan krusial dalam ekosistem produk legal di Indonesia.
Program sertifikasi legal cuma-cuma UMKM ini menjadi momentum besar bagi pelaku upaya untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan mempunyai sertifikat halal, UMKM tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka kesempatan pasar nan lebih luas, termasuk kesempatan ekspor ke negara-negara dengan permintaan produk legal nan tinggi.
Melalui inisiatif ini, El-Bukhari Institute menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan UMKM Indonesia agar lebih kuat, mandiri, dan berkekuatan saing global. Kehadiran jaringan P3H nan terus berkembang di beragam wilayah menjadi bukti nyata kesungguhan lembaga ini dalam memperluas akses jasa sertifikasi legal nan mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Dengan adanya program SEHATI 2026, pelaku UMKM di seluruh Indonesia diimbau untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini selama kuota tetap tersedia. Program ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga tentang masa depan upaya nan lebih legal, terpercaya, dan siap bersaing di era ekonomi legal nan terus berkembang.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·