Ngaji Fikih Bareng Kiai Wadud: Bolehkah Sajadah Lebar Saat Jamaah?

Sedang Trending 1 hari yang lalu
 Bolehkah Sajadah Lebar Saat Jamaah?Ngaji Fikih Bareng Kiai Wadud: Bolehkah Sajadah Lebar Saat Jamaah?

– KH. Abd. Wadud Munir, salah satu menantu KH Ahmad Basyir AS, punya kebiasaan sederhana tapi penuh pelajaran. Kiai Wadud selalu memakai sajadah pendek saat shalat. Bukan sajadah lebar seperti nan sering dijadikan oleh-oleh haji. Pilihan ini bukan soal selera, tapi lahir dari pemahaman fikih nan matang.

Ia pernah menjelaskan kepada para santri bahwa penggunaan sajadah lebar bisa menjadi masalah, apalagi bisa berujung haram dalam kondisi tertentu. Penjelasan ini tentu tidak asal-asalan, tapi berpijak pada keterangan ustadz dalam kitab-kitab turats.

Dalam kitab al-Ḥāwī li al-Fatāwā, Jilid 1, laman 143, Imam Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan;

لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ فِي الْمَسْجِدِ إِلَّا مَوْضِعُ قِيَامِهِ وَسُجُودِهِ وَجُلُوسِهِ، وَمَا زَادَ عَلَى ذَلِكَ فَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ

Artinya; “Seseorang tidak mempunyai kewenangan di dalam masjid selain tempat berdiri, sujud, dan duduknya. Adapun selebihnya, maka itu adalah kewenangan kaum muslimin nan lain.”

Dari keterangan ini jelas bahwa setiap orang di masjid hanya berkuasa atas ruang secukupnya untuk dirinya sendiri, sebatas untuk berdiri, ruku’, sujud, dan duduk. Selebihnya bukan milik pribadi, tapi kewenangan berbareng nan kudu dijaga.

Masalah muncul ketika sajadah nan digunakan terlalu lebar, apalagi di waktu ramai seperti shalat berjamaah. Jika sajadah itu melampaui kebutuhan, lampau tidak memberi ruang bagi orang lain untuk menempati bagian nan tersisa, maka itu termasuk mengambil kewenangan orang lain.

Dalam istilah fikih, tindakan seperti ini disebut ghasab, ialah menggunakan sesuatu nan bukan haknya tanpa izin. Para ustadz sepakat, perbuatan semacam ini hukumnya haram.

Karena itulah, Kiai Wadud memilih jalan nan paling kondusif dan bijak: memakai sajadah pendek. Selain sesuai kebutuhan, juga tidak berpotensi mengganggu alias merugikan orang lain. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga etika dalam beribadah.

Kalau memang mau memakai sajadah lebar, ada beberapa perihal nan perlu diperhatikan. Gunakan saat masjid tidak ramai, alias pastikan memberi ruang kepada orang lain dengan mempersilakan mereka menempati bagian nan tidak kita gunakan.

Pada akhirnya, pelajaran dari perihal mini ini adalah ibadah bukan hanya tentang hubungan kita dengan Allah, tapi juga tentang gimana kita menjaga kewenangan sesama. Dari sajadah saja, kita diajari untuk lebih peka dan beradab.

Sertifikasi Halal

Selengkapnya
Sumber Info Seputar Islam bincangsyariah
Info Seputar Islam bincangsyariah