Mahfud MD Kritik Keras Penyebab Bencana di Sumatera: Ulah Manusia, Izin Tambang Bermasalah, dan Kriminalisasi Aktivis

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Nasional, BANGBARA.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, kembali menyuarakan kritik tajam mengenai serangkaian musibah alam nan melanda Sumatera dalam beberapa pekan terakhir.

Melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menegaskan bahwa musibah tersebut tidak terlepas dari kombinasi tangan manusia dan kebijakan negara nan kurang cermat.

Menurut Mahfud, beragam kerusakan lingkungan nan berujung banjir hingga longsor bukanlah kejadian alam semata. Ia menilai lemahnya tata kelola maupun pengawasan pemerintah turut memperburuk kondisi tersebut.

“Saya kudu katakan ini kerusakan rimba lantaran ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara nan kurang jeli sehingga menimbulkan musibah seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Aceh Timur Marah Besar: Ribuan Warga Terjebak Banjir 3 Hari, Bantuan Terlambat Datang

Soroti Dugaan Kolusi dalam Perizinan Tambang

Mahfud juga menyoroti indikasi praktik kolusi antara pejabat dan perusahaan dalam perizinan tambang serta pengelolaan hutan.

Ia meminta seluruh pihak nan terlibat untuk menghentikan praktik-praktik nan merugikan masyarakat.

“Kalau pernah ada dan tetap ada, berhentilah main mata memberi izin nan membahayakan rakyat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menilai, penyalahgunaan izin dan lemahnya pengawasan pemerintah sering menjadi aspek utama nan mempercepat kerusakan lingkungan, sehingga meningkatkan akibat bencana.

Baca Juga: DevFest Bandung 2025 Pecahkan Rekor! Jadi Ajang Teknologi Terbesar se-Indonesia dengan 2.000 Peserta

Singgung Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Selain persoalan perizinan, Mahfud menyoroti kejadian kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan.

Ia mencontohkan kasus Dera dan Monev di Semarang nan menurutnya telah diperlakukan tidak setara meski memperjuangkan kelestarian lingkungan.

“Pejuang lingkungan hidup itu tidak boleh dikriminalisasi. Banyak nan diteror, dicari-cari pasal,” ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara