Konsep Hima dalam Islam: Pelajaran Konservasi di Tengah Krisis Hutan– Banjir besar di Sumatera pada akhir November lampau bukan sekadar musibah alam. Ia adalah pesan keras dari alam tentang hutan yang kian kehilangan bunyi pembelanya. Pohon-pohon tumbang, tanah longsor, rumah terendam, dan satwa kehilangan habitat. Semua itu terjadi di tengah narasi lama tentang pembabatan rimba dan alih kegunaan lahan menjadi perkebunan sawit nan disebut-sebut membawa untung ekonomi.
Namun, pertanyaan pentingnya bukan hanya soal ekonomi. Kita perlu bertanya lebih dalam: sejak kapan manusia berakhir memperlakukan rimba sebagai rumah bersama, dan mulai melihatnya semata sebagai komoditas?
Hutan: Masalah Lama, Kesadaran Baru?
Ironisnya, kesadaran untuk menjaga rimba sebenarnya bukanlah perihal baru. Jauh sebelum bumi mengenal konvensi iklim, arsip PBB, alias sasaran emisi nol, Islam telah mengenal konsep konservasi lingkungan melalui sistem hima. Sebuah sistem nan lahir lebih dari 1.400 tahun lalu, namun terasa sangat relevan di abad krisis suasana ini.
Dalam sabda Nabi Muhammad saw Nabi bersabda;
إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: لَا حِمَى إِلَّا لِلهِ وَلِرَسُولِهِ
Artinya; “Tidak ada hima selain milik Allah dan Rasul-Nya.”
Secara sederhana, hima adalah area nan dilindungi, wilayah nan tidak boleh dieksploitasi sembarangan. Dalam bahasa hari ini, kita menyebutnya rimba lindung alias area konservasi.
Menariknya, konsep hima tidak hanya bicara tentang larangan, tetapi juga tentang tanggung jawab kolektif. Imam al-Syafi‘i dalam kitab al-Umm, Juz 2, laman 48 menjelaskan bahwa hima kudu ditetapkan oleh otoritas nan sah dan dikelola dengan langkah nan adil. Lebih dari itu, tujuannya adalah kemaslahatan umum, bukan kepentingan segelintir orang.
Konsep Hima dari Milik Elite ke Milik Publik
Sebelum Islam datang, sistem hima memang sudah dikenal. Namun sifatnya elitis, dikuasai kepala suku dan hanya menguntungkan golongan tertentu. Islam mengubah arah ini. Hima tidak lagi menjadi simbol kekuasaan, melainkan ruang publik nan melindungi alam demi keberlangsungan hidup bersama.
Ada empat prinsip utama nan membingkai hima: untuk kemaslahatan umum, ditetapkan oleh otoritas, tidak merugikan masyarakat sekitar, dan manfaatnya kudu lebih besar daripada mudaratnya. Prinsip-prinsip ini, jika dipikirkan ulang, sejalan dengan nilai-nilai keberlanjutan nan hari ini digaungkan oleh bumi modern.
Sayangnya, prinsip-prinsip luhur ini sering kali terasa lebih hidup di kitab sejarah daripada di kebijakan nyata.
Sejarah Islam tidak hanya mencatat konsep, tetapi juga praktik. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, Sa‘d bin Abi Waqqash pernah mendapati seseorang menebang pohon di wilayah hima. Ia pun bertindak tegas dan menyita alatnya. Ketika family pelaku mengadu kepada Umar, sang khalifah meminta Sa‘d mengembalikan kapak tersebut.
Namun Sa‘d menolak, seraya mengingatkan bahwa Rasulullah saw telah melarang pembalakan pohon di Madinah. Nabi berfirman bahwa siapa pun nan menebang pohon di area terlarang, maka peralatan sitaan itu menjadi kewenangan penangkapnya.
Kisah ini memberi pesan kuat: menjaga lingkungan bukan sekadar soal etika, tetapi juga soal hukum. Alam dilindungi bukan hanya dengan seruan moral, melainkan dengan patokan nan ditegakkan.
Hari ini, rimba tidak lagi hanya menjadi urusan satu negara. Kerusakan lingkungan di satu wilayah bakal berakibat pada seluruh dunia. Jika rimba Indonesia terus menyusut, krisis suasana dunia bakal semakin parah, dan dampaknya bakal dirasakan oleh generasi di beragam bagian bumi.
UNESCO menetapkan rimba hujan tropis Sumatera, berbareng area Gunung Leuser dan Kerinci, sebagai warisan bumi lantaran kekayaan hayatinya nan luar biasa. Sementara itu, PBB melalui United Nations Strategic Plan menargetkan peningkatan area rimba dunia sebesar tiga persen pada tahun 2030.
Di atas kertas, komitmen itu tampak indah. Tetapi di lapangan, kita tetap memandang ironi: area rimba menyusut, satwa kehilangan rumah, dan manusia menuai musibah dari ketidakseimbangannya sendiri.
Saat Janji Harus Menjadi Tindakan
Seyogianya kita kudu bersikap, bukan untuk menyalahkan satu pihak, tetapi untuk membujuk kita semua merenung. Kita hidup di era di mana teknologi maju, arsip kebijakan berlapis-lapis, dan kesadaran lingkungan semakin tinggi. Namun, kenapa rimba tetap terus menghilang?
Mungkin lantaran kita terlalu sibuk membikin janji, tetapi lupa menepatinya. Konsep hima mengajarkan bahwa menjaga alam bukan sekadar urusan negara alias lembaga internasional. Ia adalah tanggung jawab kolektif; umat, masyarakat, dan individu. Alam tidak menunggu konferensi, tidak membaca dokumen, dan tidak memahami semboyan kebijakan. Alam hanya merespons tindakan manusia.
Jika kita mau berakhir menyalahkan banjir, longsor, dan krisis iklim, mungkin sudah saatnya kita kembali pada prinsip lama nan terasa baru: bahwa rimba bukan sekadar sumber daya, melainkan amanah. Amanah yang, sigap alias lambat, bakal menagih pertanggungjawaban.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·