KBB, BANGBARA.COM – Menjelang berakhirnya masa kedudukan Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Leuwi menegaskan pentingnya regenerasi kepemimpinan organisasi nan tetap kritis terhadap kondisi daerah, khususnya di tengah perekonomian masyarakat nan tetap terpuruk.
Hal tersebut disampaikan Yacob saat agenda syukuran sekretariat baru P4KBB di wilayah Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/5/2026).
Yacob menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan P4KBB kudu tetap berpijak pada semangat perjuangan pemekaran Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurutnya, keberadaan sekretariat baru menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi internal para pejuang pemekaran Kabupaten Bandung Barat.
“Sekretariat lama sudah tidak memungkinkan untuk menunjang aktivitas organisasi, sehingga perlu pembenahan dan penguatan konsolidasi,” ujarnya kepada wartawan.
Yacob mengungkapkan, dirinya bakal mengakhiri masa kedudukan sebagai Ketua P4KBB pada 22 Mei 2026 sesuai sistem AD/ART organisasi nan mengatur masa kepemimpinan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali.
Ia berambisi ketua baru nan nantinya terpilih bisa menjalankan kegunaan pengawasan sekaligus menjaga semangat perjuangan demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat.
“Siapa pun ketua nan terpilih kelak kudu bisa bertanggung jawab dan menjalankan kegunaan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Bandung Barat seperti cita-cita para pejuang pemekaran,” katanya.
Selain menyoroti regenerasi kepemimpinan, Yacob juga menilai pengharmonisan antara kepala daerah, birokrasi, dan masyarakat menjadi aspek krusial dalam pembangunan daerah.
Ia berambisi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bisa membangkitkan kembali kondisi ekonomi masyarakat nan hingga sekarang dinilai tetap belum stabil.
“Dengan semboyan dan semangat Kabupaten Bandung Barat Amanah, kami berambisi ekonomi masyarakat bisa kembali bangkit,” ucapnya.
Yacob menyebutkan, saat ini P4KBB mempunyai 112 personil nan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat dalam menentukan kebijakan organisasi, termasuk dalam pemilihan ketua baru.
“Pemilihan ketua dilakukan secara musyawarah mufakat, tidak melalui voting,” tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Miftah Sofwan (Foto: BANGBARA.COM)
9 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·