BANGBARA.COM - Pada 7 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Polsek Metro Cimanggis untuk mengatur lampau lintas di sekitar Stasiun Harjamukti, Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan akses menuju stasiun, nan setiap harinya melayani ribuan penumpang LRT Jabodebek. Pengaturan lampau lintas difokuskan pada area rawan kemacetan, terutama di depan pintu masuk stasiun nan sering dipadati kendaraan berakhir sembarangan.
Selain pengaturan lampau lintas, petugas campuran juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk tidak berakhir sembarangan alias parkir di bahu jalan. Hal ini bermaksud untuk menjaga kelancaran arus lampau lintas di sekitar area Stasiun Harjamukti dan menciptakan lingkungan transportasi nan lebih tertib, aman, dan nyaman. Mochamad Purnomosidi, Executive Vice President LRT Jabodebek, menjelaskan bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor nan bermaksud memberikan faedah nyata, khususnya bagi pengguna transportasi publik.
Langkah pengaturan lampau lintas ini juga merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, nan meninjau Stasiun Harjamukti pada 5 Mei 2025. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan adanya antrean panjang kendaraan akibat parkir liar dan kendaraan nan berakhir di tepi jalan. Wali Kota Depok mendorong koordinasi nan lebih erat antara beragam lembaga untuk mengatasi masalah ini demi kelancaran akses menuju stasiun.
Sepanjang bulan April 2025, Stasiun Harjamukti melayani 493.444 pengguna LRT Jabodebek, dengan rata-rata 21.872 pengguna pada hari kerja dan 10.239 pengguna pada akhir pekan serta hari libur nasional. Angka ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat nan mengandalkan jasa LRT Jabodebek untuk bepergian. KAI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah kota, kepolisian, dan pihak mengenai lainnya guna menciptakan sistem transportasi nan terintegrasi, tertib, dan berkelanjutan.
Sumber: VRITIMES
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Abdul Kholilulloh