CIANJUR, BANGBARA.COM – Menjelang penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Cianjur, polemik internal mencuat setelah tujuh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar menyatakan bakal mengusulkan keberatan resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Ketujuh PK nan berasal dari Kecamatan Cikadu, Cikalongkulon, Bojongpicung, Sukaluyu, Sukanagara, Kadupandak, dan Pagelaran nan menilai terdapat sejumlah kebijakan organisasi nan perlu mendapat perhatian lantaran diduga tidak sesuai dengan sistem nan diatur dalam peraturan partai menjelang penyelenggaraan Musda.
Berdasarkan arsip internal DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, lima kecamatan mengalami publikasi maupun perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT), satu kecamatan mengalami perubahan kepengurusan, sementara satu kecamatan lainnya menghadapi persoalan mosi tidak percaya.
Kelompok PK nan mengusung perubahan menyebut dinamika tersebut muncul setelah kebanyakan PK memberikan support kepada Ir. Hj. Metty Triantika, M.T. sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026–2031.

Para Pengurus Kecamatan Parati Golkar sedang berkumpul dan berdiskusi
Baca Juga: PWI Jawa Barat Matangkan Konferprov 2026, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 27 Juli, Anggaran Berhasil Dipangkas Lebih dari 50 Persen
Kuasa norma golongan PK tersebut, Adi Supriadi, mengatakan keberatan nan diajukan merujuk pada JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di Daerah, khususnya Bab XV Aturan Peralihan Pasal 75.
Menurutnya, Pasal 75 ayat (1) mengatur bahwa kepengurusan nan masa baktinya telah berhujung otomatis diperpanjang hingga terselenggaranya musyawarah tanpa perlu diterbitkan Surat Keputusan baru.
Sementara pada ayat (2) disebutkan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas hanya dapat dilakukan andaikan ketua berhalangan tetap alias melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan partai serta kudu mendapat persetujuan ketua dua tingkat di atasnya.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, kami meminta DPP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses manajemen nan terjadi di Kabupaten Cianjur," ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Selain menyampaikan surat keberatan, pihaknya juga bakal meminta DPP Partai Golkar membentuk tim investigasi independen untuk menelaah seluruh kebijakan organisasi nan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan menjelang Musda.
Baca Juga: Emak-emak Geruduk PT Kurnia Marmer, Protes Dugaan Polusi Debu dan Getaran Pabrik di Padalarang
Adi menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menghalang penyelenggaraan Musda, melainkan agar seluruh proses melangkah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Organisasi, serta petunjuk penyelenggaraan nan berlaku.
"Kami mau Musda melangkah sesuai konstitusi partai sehingga hasilnya mempunyai legitimasi nan kuat dan diterima seluruh kader," katanya.
Selain aspek organisasi, golongan PK pro-perubahan juga menyatakan bakal meminta audit terhadap tata kelola support finansial partai politik nan berasal dari APBD.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·