Marka yellow box junction mulai banyak terdapat pada perempatan jalan di Indonesia. Yellow box junction adalah marka berbentuk kotak berwarna kuning nan terdapat tanda silang di tengahnya. Yellow box junction berada di tengah-tengah perempatan jalan. Marka ini tentu bukan hiasan semata, namun punya kegunaan nan penting.
Yellow box junction biasanya ditempatkan pada perempatan nan mempunyai lampau lintas padat. Perempatan nan padat, sangat rentan terjadinya arus mengunci akibat pengendara nan berlomba-lomba untuk lewat. Misalnya saat lampu lampau lintas di sisi kita sudah hijau, namun kendaraan di arah lain tetap tertahan di perempatan, pasti kita bakal tetap memaksa jalan hingga terkunci di tengah perempatan.
Nah yellow box junction mampu meminimalkan terjadinya arus nan mengunci di perempatan Bro Deltalube. Begini aturannya. Jika lampu lampau lintas di sisi kita sudah hijau, tapi tetap ada kendaraan lain nan berada di dalam area kotak yellow box junction, kita dilarang untuk jalan. Jika yellow box junction sudah kosong dari kendaraan, baru lah kita boleh melintas. Dengan begitu, perempatan tidak terkunci dan arus lampau lintas tetap bisa melaju.
Baca juga : Marka Jalan Bukan Hiasan, Tapi Bisa Jadi Penyelamat
Perlu diingat bahwa yellow box junction jangan dijadikan argumen untuk kita melanggar lampu lampau lintas. Jika sudah merah, ya kudu berhenti. Jangan mentang-mentang ada yellow box junction dan kendaraan lain tidak boleh melintas, kita jadi bisa seenaknya jalan meski lampu lampau lintas sudah merah. Sebarkan info ini ya Bro Deltalube, biar makin banyak pengendara nan mengerti bakal rambu lampau lintas ini.
2 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·