BANDUNG BARAT, BANGBARA.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat bergerak sigap merespons tindakan unjuk rasa puluhan penduduk di depan PT Royal Abadi Sejahtera, Kampung Cibacang RT 01 RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Selasa (30/6/2026).
Aksi nan didominasi kaum ibu tersebut dipicu persoalan pergantian perusahaan alih daya (vendor) penyalur tenaga kerja nan berkapak pada nasib sejumlah pekerja lokal.
Disnaker memastikan telah melakukan monitoring langsung ke letak untuk mengumpulkan info sekaligus melakukan pembinaan awal terhadap para pihak nan terlibat dalam persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, polemik bermulai setelah PT Royal Abadi Sejahtera mengakhiri kerja sama dengan vendor tenaga kerja sebelumnya dan menggandeng perusahaan alih daya baru nan berkantor di area Baros, Kota Cimahi.
Baca Juga: Ratusan Warga Kepung PT Royal Abadi Sejahtera, Tuntut Pekerja Lokal nan Diduga Diberhentikan Sepihak
Perubahan vendor tersebut mengharuskan seluruh tenaga kerja menjalani proses screening alias seleksi ulang sebagai bagian dari sistem rekrutmen perusahaan penyedia tenaga kerja nan baru.
Dedi R salah seorang Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bandung Barat menjelaskan, dari hasil proses screening tersebut terdapat enam pekerja nan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat melanjutkan pekerjaan.
"Setelah pergantian vendor, perusahaan baru melakukan proses screening ulang terhadap seluruh pekerja. Dari hasil tersebut terdapat enam orang pekerja nan dinyatakan tidak lolos. Keenam pekerja tersebut kemudian meminta untuk tetap dipekerjakan sehingga memicu terjadinya tindakan unjuk rasa," jelas Dedi.
Selain enam pekerja tersebut, Disnaker juga memperoleh info adanya satu pekerja lain nan berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses transisi pergantian vendor.
Namun demikian, hingga saat ini status ketujuh pekerja tersebut tetap dalam proses pendalaman dan belum terdapat keputusan final.
Baca Juga: Saung Maggot Bandung Barat Resmi Diluncurkan, Hadirkan Edukasi Berbasis Desa dan Bazar UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat
Sebagai langkah awal penyelesaian, Disnaker Bandung Barat telah melakukan monitoring lapangan sekaligus mengumpulkan info dan info dari beragam pihak.
Dalam waktu dekat, pihak Disnaker juga bakal memanggil manajemen PT Royal Abadi Sejahtera untuk meminta penjelasan mengenai sistem pergantian vendor, proses screening, serta status para pekerja nan dipersoalkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses melangkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bagian ketenagakerjaan.
"Prinsip kami adalah memberikan kepastian norma sekaligus perlindungan terhadap pekerja. Setiap pengakhiran hubungan kerja wajib melalui prosedur nan benar, termasuk adanya perundingan bipartit dan pemenuhan seluruh kewenangan normatif pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," papar Dedi kembali.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·