CIANJUR, BANGBARA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur sukses mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan peralatan bukti seberat 14,819 kilogram.
Dari pengungkapan tersebut, polisi memperkirakan sekitar 30.000 jiwa sukses diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial EM beserta peralatan bukti ganja dan sejumlah peralatan nan diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan nan dilakukan jejeran Satresnarkoba Polres Cianjur dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah norma Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menegaskan pihaknya bakal terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Barang Bukti peredaran ganja di cianjur
Menurutnya, dari peralatan bukti ganja nan sukses diamankan tersebut, diperkirakan sekitar 30.000 orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain menyita ganja dengan nilai ekonomis nan diperkirakan mencapai Rp600 juta, pengungkapan ini juga menjadi bukti kesungguhan Polres Cianjur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk terus berkedudukan aktif memberikan info andaikan mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan nan aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.***
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·