Cari Bisnis Menguntungkan? Simak Tahapan Memulai Bisnis Apotek

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Dari banyaknya pilihan upaya nan dapat membawa untung besar, upaya Apotek bisa menjadi salah satu pilihan nan dipertimbangkan. Apotek sendiri mempunyai dua kegunaan utama loh Gengs! Jika dilihat dari sisi sosial Apotek mempunyai peran untuk mendistribusikan obat secara merata kepada masyarakat, dari segi ekonomi, upaya ini bakal mendapatkan untung dari penjualan nan dilakukan.

Demand dari masyarakat untuk mendapatkan persediaan obat-obatan dan perangkat kesehatan bakal selalu ada, lantaran obat adalah salah satu kebutuhan primer manusia, itulah kenapa upaya Apotek dapat menguntungkan. Tetapi, menyiapkan letak dan persediaan obat-obatan saja tidak cukup untuk mendirikan upaya Apotek, ada beberapa persyaratan krusial lainnya nan kudu dipenuhi loh.

Jika tidak mengetahui tahapan nan tepat, mengurus perizinan Apotek bisa menjadi perihal nan membingungkan, yuk simak tahapan dan syarat administratif untuk membangun upaya Apotek lewat tulisan ini!

1. Berkas Perizinan Bisnis Apotek

Langkah Pertama

  • Mengurus izin Apotek ke Dinas Kesehatan (Dinkes) tingkat Kabupaten/Kota dan mengisi permohonan izin pendirian Apotek nan dinamakan Form APT-1
  • Menunggu rekomendasi Dinkes ke BPOM setelah mengisi blangko APT-1
  • Setelah rekomendasi BPOM diberikan, ajukan kembali surat permohonan ke Dinkes dan tunggu SIA (Surat Izin Apotek) terbit

Dokumen Resmi Apoteker Pengelola

Untuk legalitas Apotek, berikut arsip nan kudu disiapkan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA):

  • Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA): SIPA diberikan kepada Apoteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada akomodasi pelayanan kefarmasian.
  • SIA (Surat Izin Apotek): izin Apoteker untuk menyelenggarakan Apotek, arsip ini krusial untuk legalitas bisnis
  • APA kudu memenuhi syarat, seperti sudah terdaftar di Departemen Kesehatan dan mempunyai Surat Izin Kerja (SIK) dari Menteri Kesehatan
  • Surat Izin Kegiatan Usaha dibutuhkan untuk legalitas upaya dan dikeluarkan secara resmi oleh badan hukum, bisa digunakan untuk aktivitas komersial maupun aktivitas operasional

Dokumen Bangunan

Selain itu, ada juga arsip gedung nan perlu disiapkan:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas nan diberikan kepada wajib pajak pribadi, dalam perihal ini NPWP pemilik upaya serta Apoteknya sendiri
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan arsip nan berisi nomor identitas pelaku upaya sesuai dengan bagian upaya berasas Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020. 
  • HO (Hinder Ordonantie) adalah keterangan izin tempat upaya nan diurus oleh biro perekonomian pemerintah kota namalain kabupaten di wilayah berdirinya usaha
  • Izin mendirikan gedung (IMB) adalah arsip perizinan sebuah bangunan. Dokumen ini dikeluarkan oleh otoritas nasional namalain wilayah nan menyatakan bahwa sebuah gedung telah mendapatkan izin untuk dibangun nan sudah memenuhi peraturan bangunan
  • SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)

2. Mengurus Perizinan Bisnis Apotek Melalui OSS

Sekarang ini mengurus perizinan Apotek menjadi lebih mudah lantaran ada sistem OSS (Online Single Submission) nan merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk memastikan perizinan nan diberikan sesuai dengan tingkat resiko. Nah, disini Apotek masuk dalam upaya resiko tinggi sehingga memerlukan syarat berupa sertifikat visitasi dari Dinas Kesehatan.

Registrasi OSS juga mudah loh Gengs! Pertama, mulai dengan syarat administrasi, siapkan surat permohonan dengan template nan sesuai, buat SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), surat SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) dan juga NPWP.

Untuk letak Apotek, lakukan geotag (screenshot letak toko obat dan titik koordinat) dan buat surat pernyataan bahwa Apotek tidak berada di lingkungan rumah sakit. Sertakan juga skema gedung dan fotonya.

Mengacu pada Permenkes No. 14 Tahun 2021, jangan lupa juga untuk menyertakan foto Papan Nama Apotek dan Nama Praktik Apoteker. Data SDM di Apotek juga kudu diisi dengan sesuai ya, mulai dari Apoteker Penanggung Jawab (APJ), Tenaga Teknis Kefarmasian (TKK) struktur organisasi dan TUPOKSI, KTP, STRA, SIPA/SIPTTK dan arsip lainnya. 

Sejauh ini tetap mudah kan Gengs? Nah, setelah selesai registrasi akun OSS, langkah selanjutnya adalah membikin Nomor Induk Berusaha (NIB). Kalau sudah punya NIB, pelaku upaya bisa mengusulkan izin sesuai dengan bagian usaha.

SIPA dan SIPTTK juga menjadi syarat penting, SIPA sendiri merupakan Syarat Izin Praktek Apoteker dan SIPTTK merupakan Surat Izin Praktek Tenaga Kerfarmasian. Mengurus SIP dan SIPTTK juga tidak sulit, bisa dilakukan dengan:

  • Untuk SIPA, buat surat rekomendasi di laman SIAP (7 sampai dengan 14 hari kerja). Berkas nan dibutuhkan antara lain: KTP, NPWP, STRA, Surat Rekomendasi, Surat Pernyataan Tempat Praktik Profesi (dari ketua Apotek) dan pas foto
  • SIPTTK buat melalui PAFI (7 sampai dengan 30 hari kerja). Berkas nan dibutuhkan antara lain: KTP, NPWP, STR TTK, Surat Rekomendasi, Surat Keterangan Praktik dari ketua Apotek namalain dari Apoteker dan pas foto

Jika data-data sudah diisi dengan komplit dan sesuai, mulai unggah info di sistem OSS, ini caranya:

  • Buka menu ‘Perizinan Usaha’ dan pilih ‘Proses Pemenuhan Persyaratan Izin’
  • Unggah info sesuai dengan nan dibutuhkan oleh sistem
  • Dinas Kesehatan bakal melakukan visitasi ketika info sudah diunggah (maks. 14 hari kerja setelah info ter-input). Approval bakal diberikan jika sudah sesuai dan bakal muncul Sertifikat Standar, kemudian bakal di approve oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Izin Apotek ini bakal muncul di OSS, dengan maksimal 14 hari kerja.

3. Tips Mendirikan Bisnis Apotek 

Jika sudah punya modal nan cukup untuk mendirikan upaya ini, mulai hitung berapa banyak biaya nan diperlukan, mulai dari biaya mengurus surat izin hingga biaya untuk operasional. Setelah itu, tentukan letak Apotek nan strategis, pilih juga tempat nan mudah dijangkau oleh orang-orang, misalnya di wilayah dekat jalan dan banyak penduduknya. Perlengkapan Apotek juga kudu dari pemasok legal dan terpercaya.

Selain dari modal dan tempat, tips lainnya ada pada pengadaan stok obat-obatan, pemilihan Pedagang Besar Farmasi (PBF) nan tepat krusial untuk mengoptimalkan bisnis. Tips terpenting lainnya, gunakan juga Sistem Apotek nan bisa diandalkan untuk menunjang upaya Apotek. Di sini, sistem nan baik dapat membawa untung bagi upaya lantaran dapat digunakan untuk manajemen namalain pengelolaan, mengurus administrasi, dan integrasi dengan e-commerce untuk melakukan penjualan secara online.

Ternyata banyak juga ya, syarat nan kudu dipenuhi. Saat semua persyaratan terpenuhi dan operasional Apotek sudah berjalan, nantinya perlu ada Sistem Apotek nan tepat untuk digunakan. Semoga langkah dan tips di atas dapat menjadi referensi untuk memulai upaya Apotek ya, selamat mencoba Gengs!

Sumber:

https://www.gpos.id/blog/tata-cara-dan-syarat-administratif-mendirikan-bisnis-apotek/ 

https://www.farmacare.id/bagaimana-cara-ngurus-izin-apotek-lewat-sistem-oss-simak-yuk 

Selengkapnya
Sumber Info Kesehatan Kincaimedia
Info Kesehatan Kincaimedia