Bukan kamboja, warganet ini temukan satu jenis buah ini tumbuh di sekitar makam

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Bukan kamboja, warganet ini temukan satu jenis buah ini tumbuh di sekitar makam

YouTube/CAHAYA LUSAN 2

- Sebagai negara tropis, pastinya kondisi alam di Indonesia dikenal cukup subur. Nggak heran tanah di area makam alias kuburan sering jadi tempat tumbuhnya beragam macam tanaman.

Nggak melulu ditanam secara manual, kadang-kadang tumbuhan di makam bisa muncul dengan sendirinya, lho. Salah satu tumbuhan umum terdapat di makam ialah kamboja.

Namun, berbeda dengan warganet di akun YouTube CAHAYA LUSAN 2, bukannya pohon kamboja, dia mengaku sempat menemukan satu jenis tumbuhan buah di sekitar makam.

Lewat sebuah unggahan video, warganet satu ini menunjukkan ada buah semangkayang tumbuh subur di area pemakaman.

Bukan kamboja, warganet ini temukan satu jenis buah ini tumbuh di sekitar makam

foto: YouTube/CAHAYA LUSAN 2

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut, sudah terlihat sekitar 6 buah semangka tumbuh di sekitar makam. Ada nan berukuran mini hingga besar, lho. Belum lagi jika dia mengelilingi seluruh area pemakaman, sepertinya ada lebih banyak lagi buah semangka nan tumbuh.

Bukan kamboja, warganet ini temukan satu jenis buah ini tumbuh di sekitar makam

foto: YouTube/CAHAYA LUSAN 2

Lantas, bisa nggak sih buah tersebut diambil begitu saja untuk dikonsumsi alias apalagi dijual? Dilansir BrilioFood pada Minggu (21/7), website resmi Suara Nahdlatul Ulama (NU), islam.nu.or.id, telah memberi dua model penjelasan soal pengelolaan tanaman nan tumbuh di makam berasas fiqih.

Pertama, andaikan tanah di pemakaman tersebut sudah ada pemiliknya, otomatis pemilik tersebutlah nan berkuasa mengelola hasil tumbuhan nan tumbuh di atasnya. Penjelasan ini tertulis pada kitab fiqih karya Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi.

"Maksud dari kalimat al-mamlûkah li mâlikihâ adalah bahwa kuburan nan dimiliki oleh pihak tertentu, maka segala urusannya diserahkan kepada pemiliknya jika memang pemiliknya diketahui secara jelas siapa orangnya. Dengan demikian, dia boleh menyewakan, meminjamkan, dan sebagainya atas tanah kuburan dan perihal nan berada di sana, lantaran dia menjadi pemiliknya," (Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I’anatuth Thalibin, [Darul Fikr: Beirut, 1997], juz 3, laman 216).

Berbeda jika pemakaman tersebut memang disediakan untuk masyarakat secara luas, artinya tumbuhan nan tumbuh di area makam tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja. Tetapi, alangkah baiknya jika hasil tumbuhan dari makam tersebut manfaatnya dikembalikan ke makam, baik untuk pembangunan jalan setapak, membeli lampu, meningkatkan kebersihan, dan lainnya.

Wah, menarik juga ya kejadian tak biasa seputar tumbuhnya semangka di area makam tersebut? Nah, jika kamu, sudah pernah menemui tanaman unik di sekitar pemakaman?

(brl/lut)

Selengkapnya
Sumber Info Kuliner briliofood
Info Kuliner briliofood