Imam Qusyairi– Salah satu tokoh tasawuf nan sangat terkenal (popular) dalam khazanah Islam adalah Imam Qusyairi. Dengan thariqah dan keilmuannya nan sangat luas, beliau bisa membawa ajaran-ajaran tasawuf laksana pengetahuan baru nan bisa memberikan motivasi kepada pembaca untuk lebih giat memperdalam salah satu pengetahuan Islam tersebut.
Nama lengkapnya adalah Imam Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik ibn Thalhah bin Muhammad, sedangkan Abul Qasim merupakan nama kun-yahnya. Selain itu, ada banyak gelar nan disandang oleh Iman Qusyairi, di antaranya, (1) An-Naisaburi, sebuah gelar nan dinisbatkan pada nama kota Naisabur alias Syabur, salah satu ibu kota terbesar negara Islam pada abad pertengahan, di samping kota Balkh-Harrat dan Marw;
(2) Al-Qusyairi, nama Qusyairi adalah julukan marga Sa’ad al-Asyirah al-Qahthaniyah. Mereka adalah sekelompok orang nan tinggal di pesisiran Hadramaut; (3) Al-Istiwa, orang-orang nan datang dari bangsa Arab nan memasuki wilayah Khurasan dari wilayah Ustawa, ialah sebuah negara besar di wilayah pesisiran Naisabur, nan berhimpitan dengan pemisah wilayah Nasa; dan (4) Asy-Syafi’i sebuah penisbatan nama pada ajaran Syafi’iyah nan didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris ibn Syafi’i pada tahun 150-204 H/767-820 M.
Tidak hanya itu, Imam Qusyairi juga mempunyai banyak gelar kehormatan, antara lain, Al-Imam, Al-Ustadz, Asy-Syaikh, Zainul Islam, al-Jami’ baina Syari’ati wa al-Haqiqah (perhimpunan antara nilai hukum dan hakikat). Gelar-gelar ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kedudukan nan tinggi dalam bagian tasawuf dan pengetahuan pengetahuan di bumi Islam.
Imam Qusyairi lahir di Astawa pada bulan Rabi’ul Awal tahun 376 H/986 M. Ia mempunyai garis keturunan dari pihak Ibu berporos pada moyang alias marga Sulami, om dari pihak ibu, Abu Aqil as-Sulami, termasuk para pembesar nan menguasai wilayah Ustawa. Marga As-Sulami sendiri dapat ditarik dari salah satu bangsa, yaitu, as-Sulami nan menisbatkan pada Sulaim dan as-Sulami nan dinisbatkan pada bani Salamah.
Beliau meninggal di Naisabur, Ahad pagi tanggal 16 Rabi’ul Akhir tahun 465 H/1073 M, ketika berumur 87 tahun. Jenazah beliau disemayamkan di sisi makam gurunya, Syekh Abu Ali ad-Daqaq. Beliau menjadi yatim ketika tetap kecil, kemudian diasuh oleh Abul Qasim al-Yamany, sahabat karib family Qusyairi.
Pada masa itu, kondisi pemerintahan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pada penguasa dan staf-stafnya berlomba-lomba memperberat tingkat pungutan pajak. Hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa Imam Qusyairi untuk bercita-cita meringankan beban dari masyarakat. Beliau berpikiran pergi ke Naisabur untuk belajar hitung nan berangkaian pajak. Naisabur pada saat itu berposisi sebagai Ibukota Khurasan nan sebelumnya merupakan pusat tempat para ustadz dan pengarang serta para pujangga.
Sesampainya di Naisabur, Imam Qusyairi belajar beragam pengetahuan pengetahuan pada seorang pembimbing nan dikenal sebagai Imam ialah Abu Ali Hasan bin Ali an-Naisabur dan lebih dikenal dengan Imam ad-Daqaq. Semenjak pertama kali mendengar fatwanya, Imam Qusyairi sudah mengaguminya. Sementara Syekh ad-Daqaq sendiri juga berfirasat bahwa pemuda ini seorang siswa nan pandai dan brilian. Karena itu, Syekh ad-Daqaq bermaksud mengajari dan menyibukkannya dengan beragam bagian ilmu. Kenyataan ini membikin beliau mencabut cita-citanya semula, membuang pikiran nan berencana menguasai peran pemerintahan dan memilih thariqah sebagai garis perjuangan.
Selain Syekh Abu Ali Hasan bin Ali an-Naisaburi ad-Daqaq. Al-Qusyairi pun mempunyai beberapa guru, antara lain: (1) Abu Abdurrahman Muhammad bin Husin bin Muhammad as-Sulami an-Naisaburi (325 H/936 M – 412 H/1012 M), seorang sejarahwan, ustadz sufi sekaligus pengarang beberapa kitab; (2) Abu Bakar Muhammad bin Husain bin Furak al-Anshari al-Ashbahani, meninggal tahun 406 H/1015 M, beliau seorang Imam dan master dalam Ushul Fiqh; (3) Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin Mahran al-Asfarayaini meninggal tahun 418 h/1027 M, seorang cerdas pandai bagian Fiqh dan Ushul Fiqh nan besar di wilayah Isfarayain. Imam Qusyairi belajar belajar Ushuluddin (pokok-pokok agama) kepadanya; dan (4) Abu Manshur Abdur Qahir bin Muhammad al-Baghdadi al-Tamimi al-Asfarayaini, meninggal tahun 429 H/1037 M, Imam Qusyairi belajar tentang fiqih-fiqih ajaran Syafi’iyah kepadanya.
Dalam pengajaran, beliau memakai sistem majelis imla’ (dikte) dan majelis tazkir (mengingat). Beliau mengadakan majelis imla’ bagian hadits di Baghdad pada tahun 432 H/1040 M, beberapa paradigma nan dibuatnya dilampiri sejumlah gubahan puisi religius. Kemudian menghentikan aktivitas ini dan pulang ke Naisabur tahun 455 H/1063 M, untuk merintis aktivitas semacamnya.
Beliau sebagaimana dikatakan oleh Imam as-Subki adalah seorang ustadz nan menguasai bagian ilmu, termasuk bahasa, sastra dan budaya. Karena itu beliau juga disebut seorang sastrawan sekaligus penulis. Ulama penyair ini banyak mengubah syair-syairnya secara improvisasi. Ali al-Bakhilzi banyak menyebut karya-karyanya dalam kitab Damiyatul al-Qashri.
Karya-karya Imam Qusyairi
Luasnya pengetahuan nan dimiliki oleh Iman Qusyairi tidak hanya dilihat dari fatwa dan nasihatnya nan disampaikan kepadanya masyarakat luas, bakal tetapi juga dilihat dari banyaknya kitab-kitab nan telah beliau tulis. Sebagian riwayat mengatakan bahwa kitab tulisannya mencapai 29, di antaranya, Ahkamu asy-Syar’i, Adabus Shufiyah, Arba’un fi al-Hadits, Istifadah al-Mudharrat, Balaghah al-Maqashid fi at-Tasawuf, at-Tahbir fi at-Tazkir, Tartib as-Suluk fi Thariqi Allah, dan beberapa kitab-kitab lainnya.
Menolak Sufi pada Masanya
Imam Qusyairi tidak bisa diragukan lagi dalam luasnya Ilmu Tasawuf nan ada dalam dirinya, bakal tetapi beliau merupakan salah satu ustadz nan sangat menentang orang-orang tasawuf pada masa itu.
Beberapa pandangan nan dikemukakan oleh Imam Qusyairi berangkaian dengan tasawuf antara lain adalah, pertama, menolak terhadap para sufi Syatahi, nan mengucapkan ungkapan-ungkapan nan mengesankan terjadinya persatuan antara sifat-sifat ketuhanan dengan sifat-sifat kemanusiaan.
Kedua, mengemukakan ketidaksetujuan terhadap para sufi pada masanya nan mempunyai kegemaran untuk mempergunakan pakaian-pakaian orang-orang miskin, tetapi perilakunya bertolak belakang dengan busana nan mereka kenakan.
Pendapat al-Qusyairi di atas, sejatinya memberikan gambaran kepada kita bahwa tasawuf pada masa itu dianggap telah menyimpang dari perkembangannya nan pertama, baik dari segi akidah, maupun dari segi moral dan tingkah laku. Imam Qusyairi mau mengembalikan arah tasawuf pada doktrin Ahlussunah wal Jamaah, ialah dengan mengikuti para sufi sunni pada abad ketiga dan keempat hijriyah. Usaha nan dilakukannya merupakan pembuka jalan bagi Imam Al-Ghazali nan berafiliasi pada aliran nan sama ialah al-Asy’ariyah.
Pendapat Imam Qusyairi tentang Hal dan Maqam
Sebagaimana tujuan nan telah disebutkan, Imam Qusyairi merupakan salah satu ustadz nan hendak mengembalikan ruh tasawuf sebagaimana nan diajarkan oleh ulama-ulama tasawuf sebelumnya. Oleh karenanya, beliau memberikan beberapa komentar perihal salah satu perihal pokok nan ada dalam aliran tasawuf, ialah perihal dan maqam.
Imam Qusyairi beranggapan bahwa perihal adalah sesuatu nan dirasakan manusia seperti rasa gembira, sedih, lapang, sempit, rindu, gelisah, takut, gemetar dan lain-lain, merupakan suatu pemberian alias karunia, sedangkan maqam diperoleh dari hasil usaha.
Hal datang dari nan ada dengan sendirinya, sementara maqam terjadi lantaran pencurahan perjuangan nan terus menerus. Pemilik maqam memungkinkan menduduki maqamnya secara konstan, sementara pemilik perihal sering mengalami naik turun (berubah-ubah).
Beberapa maqam nan dikemukakan oleh al-Qusyairi yaitu,
- Tobat adalah awal tempat pendakian orang-orang nan mendaki dan maqam pertama bagi sufi pemula. Kata tobat menurut bahasa berfaedah “kembali”, maka tobat artinya kembali dari sesuatu nan dicela dalam hukum menuju sesuatu nan dipuji dalam hukum itu sendiri.
- Wara’ adalah meninggalkan hal-hal nan subhat.
- Khalwah dan uzlah, khaliyah merupakan sifat mahir sufi, sedangkan uzlah merupakan bagian dari tanda bahwa seseorang bersambung dengan Allah SWT. Imam Qusyairi juga menjelaskan bahwa ma’rifat menurut bahasa adalah ilmu. Maka setiap pengetahuan adalah ma’rifat dan setiap ma’rifat adalah ilmu. Setiap orang nan berma’rifat kepada Allah arif (orang bijak nan banyak pengetahuannya). Seorang orang arif adalah alim.
Referensi, Imam Qusyairi, Risalah al-Qusyairiah, [Bairut, Dârul Fikr, cetakan kedua: 1999], laman 15-18.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·