Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun 2026? Simak Panduan Lengkapnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun 2026? Simak Panduan LengkapnyaBerapa Bayar Zakat Fitrah Tahun 2026? Simak Panduan Lengkapnya

BincangSyariah.com– Berapa bayar amal fitrah 2026? Simak besaran amal fitrah, langkah menghitung, ketentuan waktu pembayaran, dan pedoman lengkapnya di sini.

Zakat, termasuk dalam perihal ini amal fitrah merupakan salah satu rukun Islam nan mempunyai kedudukan sangat krusial dalam Islam. Kewajiban ini apalagi sering disandingkan dengan perintah mendirikan shalat dalam Al-Qur’an. Allah swt berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah amal dan ruku’lah beserta orang-orang nan ruku’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).

Di antara jenis amal nan wajib ditunaikan umat Islam adalah amal fitrah. Ibadah ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai penutup rangkaian ibadah puasa Ramadan.

Selain menjadi kewajiban, amal fitrah juga mempunyai dimensi sosial nan kuat, ialah membantu masyarakat nan memerlukan agar dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.

Karena itu, krusial bagi setiap Muslim untuk mengetahui besaran amal fitrah nan kudu dibayarkan setiap tahunnya, langkah menghitungnya, serta ketentuan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat.

Pengertian Zakat Fitrah dan Tujuan Utamanya

Secara syariat, amal fitrah adalah amal nan diwajibkan atas setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda. Kewajiban ini ditunaikan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sebagai corak penyucian diri sekaligus sarana berbagi kepada fakir miskin pada Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah juga dikenal dengan istilah zakat al-fitr. Kata fitr sendiri berarti kembali kepada kesucian. Dengan demikian, amal fitrah menjadi simbol kembalinya seorang Muslim kepada keadaan suci setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Besaran dan tata langkah pelaksanaannya telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, sabda Nabi saw., serta dipraktikkan secara turun-temurun dalam tradisi umat Islam.

Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini

Untuk mengetahui berapa bayar amal fitrah tahun ini, umat Islam dapat merujuk pada ketentuan nan ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.

Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, BAZNAS RI menetapkan bahwa besaran amal fitrah adalah Rp50.000 per jiwa alias setara dengan 2,5 kilogram alias 3,5 liter beras premium untuk setiap orang Muslim.

Penetapan tersebut mempertimbangkan nilai beras nan bertindak di beragam wilayah di Indonesia serta melalui kajian agar tidak memberatkan masyarakat dalam menunaikan tanggungjawab zakatnya.

Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah bagi orang nan tidak dapat menjalankan puasa lantaran uzur syar’i. Nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari, sebagaimana tertuang dalam SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Cara Menghitung Zakat Fitrah: Contoh Praktis

Dalam praktiknya, amal fitrah dibayarkan untuk setiap perseorangan Muslim. Seorang kepala family bertanggung jawab menunaikan amal fitrah tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk seluruh personil family nan menjadi tanggungannya.

Karena itu, untuk mengetahui berapa bayar amal fitrah nan kudu dikeluarkan, jumlah personil family perlu dihitung terlebih dahulu.

Sebagai contoh, jika dalam sebuah family terdapat:

  • Kepala keluarga
  • Istri
  • Dua orang anak

Maka jumlah orang nan wajib dibayarkan amal fitrahnya adalah empat orang.

Dengan ketentuan Rp50.000 per jiwa, perhitungannya menjadi:

4 × Rp50.000 = Rp200.000

Artinya, kepala family tersebut perlu menunaikan amal fitrah sebesar Rp200.000. Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga amil amal resmi, panitia amal di masjid, alias pihak lain nan terpercaya.

Metode pembayaran dalam corak duit seperti ini dimaksudkan untuk memudahkan para muzaki, dengan nilai nan setara dengan nilai beras nan bertindak di masyarakat.

Ketentuan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Dalam hukum Islam, amal fitrah mempunyai waktu penyelenggaraan nan telah ditentukan. Pembayarannya dapat dilakukan sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang penyelenggaraan salat Idul Fitri.

Namun demikian, pemisah akhir pembayaran amal fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan. Apabila amal fitrah dibayarkan setelah salat Idul Fitri, maka statusnya tidak lagi sebagai amal fitrah, melainkan berubah menjadi infak biasa.

Oleh lantaran itu, umat Islam dianjurkan menunaikan amal fitrah lebih awal agar dapat segera disalurkan kepada para mustahik, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idul Fitri.

Selengkapnya
Sumber Info Seputar Islam bincangsyariah
Info Seputar Islam bincangsyariah