Bahaya Praktik Gestun dalam Penggunaan Layanan Keuangan Digital

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

BANGBARA.COM - Praktik gesek tunai alias gestun, nan semakin marak di kota-kota besar Indonesia, menawarkan solusi sigap untuk mendapatkan biaya tunai melalui kartu angsuran alias jasa paylater. Namun, di kembali kemudahan tersebut, gestun menyimpan beragam akibat besar, seperti kebocoran info pribadi, pencucian uang, dan kerugian finansial bagi penggunanya. Praktik ini juga melanggar peraturan nan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, nan menyatakan bahwa gestun adalah transaksi terlarangan dan rawan bagi stabilitas sistem keuangan.

Gesek tunai dilakukan dengan langkah mengubah transaksi pembelian peralatan menjadi penarikan duit tunai melalui merchant tertentu. Meskipun transaksi ini terlihat seperti pembelian peralatan biasa, tujuan sebenarnya adalah untuk memperoleh duit tunai, bukan membeli barang. Praktik ini berpotensi membahayakan info pribadi pengguna dan meningkatkan akibat terjadinya pencucian uang. Selain itu, meskipun terlihat mudah, gestun berisiko menimbulkan masalah finansial bagi penggunanya.

Peraturan-peraturan nan melarang gestun tercantum dalam beberapa izin Indonesia, termasuk Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang penggunaan kartu kredit, Surat Edaran Bank Indonesia, serta Undang-Undang Perbankan dan Perlindungan Konsumen. Semua izin ini menegaskan bahwa menggunakan kartu angsuran untuk tujuan selain pembayaran peralatan alias jasa, seperti untuk penarikan tunai secara ilegal, adalah tindakan nan melanggar hukum.

PT Akulaku Finance Indonesia secara tegas menentang praktik gestun, terutama nan melibatkan penggunaan jasa Akulaku Paylater. Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan finansial pengguna, Akulaku mendorong masyarakat untuk menggunakan jasa angsuran dengan bijak dan sesuai aturan. Untuk menghindari akibat nan lebih besar, Akulaku juga memberikan tips untuk menggunakan batas angsuran secara aman, termasuk menghindari pihak-pihak nan menawarkan gestun dan selalu memeriksa keamanan transaksi digital.

Sumber: VRITIMES

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara
↑