Apakah Perempuan Haid Tetap Mendapat Pahala Shalat?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Apakah Perempuan Haid Tetap Mendapat Pahala Shalat?Apakah Perempuan Haid Tetap Mendapat Pahala Shalat?

Tanya Ustadz

Assalamualaikum. Pak Ustadz saya mau bertanya, apakah wanita nan sedang menstruasi berdosa lantaran tidak melaksanakan shalat? Jika tidak, apakah wanita menstruasi tetap mendapatkan pahala meskipun meninggalkan tanggungjawab shalat? (Rini/23 tahun)

Saudara penanya nan dimuliakan Allah. Dalam aliran Islam, setiap ketentuan hukum senantiasa mengandung hikmah dan kasih sayang Allah Swt. Hal ini juga tampak dalam norma nan berangkaian dengan wanita nan sedang mengalami haid.

Pada masa tersebut, wanita tidak diperkenankan melaksanakan shalat. Namun, larangan ini tidak serta-merta menjadikan mereka kehilangan pahala. Justru sebaliknya, mereka tetap berkesempatan meraih ganjaran dari Allah Swt.

Shalat bagi wanita menstruasi bukan sekadar gugur kewajiban, melainkan menjadi bagian dari perkara nan dilarang (mahzhur). Dalam norma ushul fikih dijelaskan bahwa sesuatu nan dilarang adalah perkara nan berpahala ketika ditinggalkan dan berdosa andaikan dikerjakan.

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Imam Al-Juwaini dalam karyanya Al-Waraqat:

والمحظور ما يثاب على تركه ويعاقب على فعله


Artinya; “Sesuatu nan dilarang adalah perbuatan nan mendapatkan pahala jika ditinggalkan dan mendapat dosa jika dilakukan.”

Dengan demikian, ketika wanita menstruasi tidak melaksanakan shalat, perihal itu bukan corak kelalaian, melainkan ketaatan terhadap perintah Allah Swt. Karena dia sedang menjalankan larangan syariat, maka sikap meninggalkan shalat tersebut justru berbobot ibadah.

Penjelasan ini dipertegas oleh Imam Al-Qolyubi nan menyatakan:

وتثاب الحائض على ترك ما حرم عليها إذا قصدت امتثال أمر الشارع في تركه


Artinya; “Wanita menstruasi tetap diganjar pahala lantaran meninggalkan hal-hal nan diharamkan (termasuk shalat) jika bermaksud mematuhi perintah hukum dalam meninggalkan larangannya.”

Keterangan ini menegaskan pentingnya niat. Pahala tersebut bakal diperoleh andaikan wanita menstruasi menyadari bahwa dia meninggalkan shalat bukan lantaran enggan beribadah, melainkan lantaran alim pada ketentuan syariat.

Lebih dari itu, ketetapan ini mencerminkan rahmat Allah Swt. kepada perempuan. Kondisi menstruasi bukanlah keadaan nan ringan; seringkali disertai rasa tidak nyaman secara bentuk maupun psikis. Dalam situasi demikian, Islam tidak membebani wanita dengan tanggungjawab shalat, apalagi tetap membuka pintu pahala melalui ketaatan dalam meninggalkan larangan.

Oleh lantaran itu, wanita nan sedang menstruasi tidak perlu merasa kehilangan kesempatan beribadah. Dengan niat nan betul dan kesadaran untuk alim pada patokan Allah Swt., setiap detik ketaatan tetap berbobot ibadah dan mendatangkan pahala. Wallahu a‘lam.

Selengkapnya
Sumber Info Seputar Islam bincangsyariah
Info Seputar Islam bincangsyariah