14 Kecamatan Terancam Krisis Air Bersih, Pemkab Cianjur Tetapkan Darurat Kekeringan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CIANJUR, BANGBARA.COM – Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menetapkan status darurat tanggap bencana kekeringan nan bertindak mulai 15 Juli hingga September 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap akibat musim tandus nan mulai dirasakan masyarakat di beragam wilayah.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur sekarang mengalami suhu udara nan semakin panas. Kondisi tersebut berakibat pada areal persawahan nan mulai mengering, debit sungai nan terus menurun, hingga kesulitan penduduk mendapatkan pasokan air bersih.

Baca Juga: Dangdut Rhoma Irama Bergaya Reggae Makin Digemari, Kreativitas AI Ramaikan YouTube

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, mengatakan pemerintah telah menginstruksikan seluruh jejeran mulai dari tingkat desa hingga kabupaten untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan.

"Pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, berbareng masyarakat di wilayah rawan diminta segera mengidentifikasi sumber-sumber air nan tersedia, seperti sumur resapan dangkal, kolam retensi, bendungan, maupun sumur bor. Fasilitas penampungan air juga kudu dimaksimalkan sebagai persediaan kebutuhan rumah tangga selama musim kemarau," ujar Iwan.

Menurutnya, BPBD juga telah melakukan pemetaan wilayah-wilayah nan berpotensi mengalami akibat kekeringan maupun musibah lanjutan ketika musim hujan tiba.

Baca Juga: Ruang Kreativitas Seniman Cianjur Resmi Dibuka, Bupati Apresiasi Kehadiran Art Space DKC

Ia menjelaskan, retakan tanah nan muncul selama musim tandus berpotensi menjadi pemicu terjadinya longsor alias pergerakan tanah saat curah hujan kembali meningkat.

"Jadi, kami tidak hanya mengantisipasi kekeringan selama musim kemarau, tetapi juga memetakan wilayah nan berpotensi mengalami longsor dan pergerakan tanah pada masa peralihan menuju musim hujan," jelasnya.

BPBD mencatat sedikitnya 14 kecamatan di Kabupaten Cianjur berpotensi mengalami krisis air bersih andaikan musim tandus berjalan lebih lama.

Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak, menghemat pemakaian air bersih, serta segera melaporkan kepada pemerintah wilayah andaikan mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar support dapat segera disalurkan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur juga terus berkoordinasi dengan beragam lembaga mengenai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan, termasuk pengedaran air bersih bagi wilayah nan terdampak, sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim tandus berlangsung.***

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara