Tokocrypto Dukung Satgas PASTI Hentikan PAKD Ilegal

Sedang Trending 4 jam yang lalu

BANGBARA.COM - Tokocrypto menyatakan dukungannya terhadap upaya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam menghentikan aktivitas sejumlah Key Opinion Leader (KOL) nan terlibat mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tanpa izin. Langkah ini dilakukan setelah Satgas PASTI memanggil KOL mengenai untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan mereka. Beberapa KOL kemudian melakukan penghapusan alias penyesuaian konten nan berisi promosi platform PAKD ilegal, sebagai corak tindak lanjut atas pengarahan dari otoritas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan daftar PAKD resmi nan berizin sebagai pedoman utama bagi masyarakat dan pelaku industri. Pihak nan tidak tercantum dalam daftar ini dianggap terlarangan dan berpotensi menimbulkan akibat kerugian bagi konsumen. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menekankan bahwa penggunaan platform PAKD berizin adalah kunci untuk menjaga transparansi, kepatuhan regulasi, dan perlindungan konsumen. Menurutnya, keberadaan PAKD berlisensi memastikan masyarakat dapat mengakses jasa nan diawasi regulator serta menerapkan praktik upaya nan lebih transparan dan bertanggung jawab.

Selain melindungi konsumen, Calvin menjelaskan bahwa transaksi melalui platform mata uang digital berizin membantu menjaga ekosistem ekonomi digital nasional. Dengan menggunakan PAKD resmi di Indonesia, aliran biaya dapat diawasi dan dicatat, sehingga mencegah potensi capital outflow ke platform luar negeri alias ilegal. Satgas PASTI juga mengingatkan para KOL untuk melakukan riset mendalam sebelum menyebarkan info keuangan, memastikan legalitas platform dan produk nan dipromosikan, serta menyampaikan info nan jelas, seimbang, dan tidak menyesatkan.

Tokocrypto menekankan pentingnya peran KOL dalam membangun edukasi publik nan bertanggung jawab. Calvin menambahkan bahwa kerjasama antara regulator, industri, komunitas, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem mata uang digital nan kondusif dan berkelanjutan. OJK pun sedang menyiapkan patokan unik untuk Fininfluencer agar standar penyampaian info finansial digital lebih jelas. Tokocrypto juga mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap PAKD terlarangan dan menerapkan prinsip “Legal dan Logis” (2L), ialah memastikan platform berizin dan berhati-hati terhadap janji untung tinggi dalam waktu singkat, demi perkembangan industri mata uang digital Indonesia nan lebih kondusif dan inklusif.

Sumber: VRITIMES

Add as a preferred source on Google

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara