Tegas! Zulmansyah sebut Hendry CH Bangun Bukan Ketua PWI Pusat

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

Jakarta, BANGBARA.COM- Polemik kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kian memanas. Di tengah berita simpang siur dan klaim sepihak, tokoh pers nasional Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Hendry CH Bangun (HCB) sudah tidak lagi mempunyai legitimasi sebagai Ketua Umum PWI Pusat.

Zulmansyah nan juga menjabat sebagai ketua PWI Pusat menyatakan bahwa pemberhentian Hendry bukan sekadar pendapat, melainkan berasas sistem organisasi nan sah dan konstitusional.

“Banyak wartawan di wilayah tidak tahu bahwa Hendry CH Bangun sudah diberhentikan sebagai personil PWI. Secara otomatis, dia bukan lagi Ketua Umum. Ini bukan opini, melainkan hasil keputusan organisasi nan sah, menyusul kasus dugaan ‘cashback’ biaya UKW,” ujar Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).

Fakta Resmi Soal Pemberhentian Hendry CH Bangun:

1. Pemecatan dilakukan oleh tiga struktur resmi PWI:

-Dewan Kehormatan PWI Pusat (sebagai pengadil etik tertinggi),

-PWI Provinsi DKI Jakarta (wilayah keanggotaan HCB),

-Kongres Luar Biasa (KLB)sebagai forum tertinggi organisasi.

2. Dugaan pelanggaran etik berat nan dilakukan HCB:

-Pengakuan menerima biaya cashback dari support UKW FH BUMN.

-Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan memecat pengurus DK.

-Membentuk Dewan Kehormatan tandingan secara sepihak.

-Menggunakan simbol PWI secara tidak sah untuk klaim jabatan.

Status Hukum dan Administratif Hendry CH Bangun:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Sumber: Rilis PWI

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara