Sidang Etik MKD Tentukan Nasib Ahmad Sahroni Cs: Dari Ucapan Kontroversial hingga Dinonaktifkan Partai

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Nasional, BANGBARA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik nan melibatkan lima personil DPR nonaktif pada Rabu (5/11/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sidang tersebut dihadiri langsung oleh para teradu, ialah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua MKD DPR RI, Nasaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa beberapa pihak pengadu telah resmi mencabut laporan mereka terhadap para personil DPR nan terseret kasus etik ini.

“(Pihak pengadu) Hotman Samosir, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Darmawan, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Muharram Yam Lean, dan LBH LKPHI telah mencabut pengaduannya, sehingga tidak wajib dihadirkan dalam sidang,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk 30 Rangkaian Kereta Baru dan Proyek Jalur Strategis di Luar Jawa

Lebih lanjut, MKD telah menerima surat dari ketua DPR untuk melakukan pemeriksaan pembukaan guna memperjelas rangkaian peristiwa nan menjadi sorotan publik sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2025.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai rangkaian peristiwa nan mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025,” tambahnya.


Awal Mula Kasus: Dari Joget hingga Ucapan Tak Pantas

Polemik bermulai dari beberapa pernyataan dan tindakan nan dilakukan lima personil DPR tersebut dan viral di publik.

Ahmad Sahroni dilaporkan lantaran ucapannya nan dianggap menghina masyarakat saat menjawab dorongan publik untuk membubarkan DPR.

Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Sahroni melontarkan pernyataan keras nan dinilai tidak layak bagi seorang pejabat publik.

Baca Juga: IFG Synergy Day 2025 Dorong Pertumbuhan UMKM Binaan dan Ciptakan Dampak Ekonomi Nyata

“Mental manusia nan begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang nan bilang bubarkan DPR itu orang tolol sedunia,” kata Sahroni kala itu.

Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan lantaran berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, nan dianggap merendahkan marwah lembaga DPR.

Nafa Urbach disorot publik lantaran pernyataannya nan dinilai hedonis mengenai kenaikan penghasilan personil DPR, sementara Adies Kadir dilaporkan lantaran komentarnya soal tunjangan majelis nan dianggap menyesatkan publik.

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara