Scarlett Johansson mengambil tindakan norma terhadap aplikasi AI nan baru-baru ini menggunakan nama dan wajahnya untuk iklan online.
Dalam sebuah pernyataan kepada Variety mengenai masalah ini, pengacara Johasson, Kevin Yorn, mengatakan bahwa sang aktris dan timnya bakal menanganinya, dan bahwa mereka tidak mengampuni alias menganggap enteng masalah ini.
“Kami tidak menganggap enteng perihal ini. Sesuai dengan tindakan nan biasa kami lakukan dalam situasi seperti ini, kami bakal menanganinya dengan semua upaya norma nan kami miliki,” kata Yorn.
Iklan nan menampilkan Johansson nan direkayasa secara digital pertama kali muncul di internet pada akhir Oktober. Di dalamnya, Johansson terlihat mengiklankan penggunaan aplikasi penghasil gambar nan disebut Lisa AI: 90s Yearbook & Avatar.
“Apa berita teman-teman? Ini Scarlett dan saya mau kalian ikut dengan saya…” kata Johansson dalam klip lama nan diambil dari kerjasama nan dia lakukan dengan lembaga kebaikan Omaze ketika membikin movie Black Widow. Sebuah iklan untuk aplikasi tersebut kemudian diputar, dengan bunyi AI Johansson nan berbincang tentang atribut-atributnya di latar belakang. “Ini tidak terbatas pada avatar saja. Anda juga bisa membikin gambar dengan teks dan apalagi video AI Anda. Saya rasa Anda tidak boleh melewatkannya.” Iklan tersebut ditemukan pada 28 Oktober dan tampaknya sudah lenyap dari internet.
Meskipun ada catatan dan tulisan mini di bawah iklan nan menyatakan bahwa Johansson tidak terlibat secara aktif, namun perihal itu tidak membikin Johansson marah. Untuk saat ini, aplikasi nan dibuat oleh Convert Software ini tetap tersedia dalam beragam corak di perangkat seluler.
Beberapa aplikasi Lisa AI, nan dibuat oleh Convert Software, tetap tersedia di App Store dan Google Play. Pembuat aplikasi ini tidak menanggapi permintaan komentar dari beberapa media.
Banyak negara bagian mempunyai undang-undang nan ketat dalam perihal kewenangan privasi, dengan California nan menyediakan klaim perdata untuk penggunaan “nama, suara, tanda tangan, foto, alias kemiripan” seseorang secara tidak sah untuk tujuan periklanan alias promosi. Meskipun beberapa orang terkenal dapat mengusulkan tuntutan norma terhadap mereka nan menggunakan nama dan kemiripan mereka tanpa persetujuan untuk menjadi preseden, sebagian besar kasus semacam itu diselesaikan dengan permintaan penghentian dan penghapusan konten.