Cara aktivasi kartu XL nan sudah gosong alias melewati masa tenggang perlu diketahui lantaran cukup penting. Kartu XL nan sudah melewati masa tenggang biasanya sudah tidak bisa digunakan lagi, baik untuk membikin panggilan alias menerima panggilan.
Di era sekarang, nomor HP terhubung cukup banyak dengan beragam aplikasi seperti m-banking, aplikasi social media, dan beragam payment. Hal ini bakal menyulitkan andaikan kartu XL nan Anda miliki sudah gosong dan Anda perlu mengganti nomor baru. Mengganti nomor baru berfaedah Anda kudu menghubungkan ulang nomor Anda ke sejumlah aplikasi nan terhubung.
Namun tidak perlu khawatir, beberapa operator seluler seperti XL memungkinkan Anda untuk melakukan re-aktivasi alias aktivasi kembali kartu nan sudah hangus. Artikel ini bakal membahas langkah untuk aktivasi kartu XL nan sudah hangus.

Penyebab Kartu XL Hangus
Biasanya, penyebab kartu XL gosong adalah lantaran sudah lama tidak terpakai sehingga tidak ada transaksi jasa di dalamnya. Jika sudah hangus, maka pengguna tidak dapat melakukan jasa telepon, berkirim pesan alias nan lainnya dengan kartu ini.
Biasanya masa aktif dari kartu bakal terus bertambah andaikan Anda melakukan isi ulang pulsa sebelum masa bertindak habis. Jika masa bertindak habis, Anda bakal diberikan masa tenggang untuk melakukan pengisian ulang pulsa. Jika masa tenggang terlewati, maka kartu Anda bakal hangus.
Cara Aktivasi Kartu XL nan sudah Hangus
Anda dapat melakukan aktivasi ulang kartu XL nan sudah gosong baik secara offline maupun secara online. Jika dulunya hanya dapat dilakukan secara offline, maka sekarang Anda dapat melakukannya juga secara online. Berikut caranya:
Aktivasi Secara Online Melalui XLC Online
Anda dapat membuka website XL dan mengusulkan permohonan untuk aktivasi ulang. Ada beberapa arsip persyaratan nan perlu Anda siapkan terlebih dahulu, yaitu:
- Dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga
- Foto Simcard nan tertera 16-digit nomor (Jika ada)
- Foto Selfie dengan e-KTP
- Foto Tanda Tangan diatas kertas putih
- Nomor HP lain nan dapat dihubungi melalui WA untuk proses Validasi
Berikut ini langkah-langkah nan bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kartu XL Anda melalui XLC Online:
- Kunjungi website resmi XL dengan alamat https://xlcenter.xl.co.id/transaction/.
- Setelah masuk ke laman beranda, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan.
- Kemudian, jasa ini bakal meminta Anda untuk mengisikan nomor XL Anda pada bagian kolom nan tersedia. Pastikan Anda telah mengisi kolom tersebut dengan nomor nan tepat, kemudian klik Check.
- Ketika hasil dari pengecekan tersebut telah muncul, isikan blangko sesuai dengan info pribadi seperti nomor handphone lain nan dapat dihubungi melalui Whatsapp dan alamat email aktif.
- Klik “Lanjut”
- Selanjutnya upload KTP Anda dan isikan info diri sesuai dengan KTP. Cek kembali apakah info nan diisi sudah sesuai, jika sudah klik “Sudah sesuai, lanjut”.
- Kemudian masukan nomor kartu family untuk melengkapi info diri. Lalu, klik “Lanjut”.
- Upload foto selfie dengan KTP, SIM Card, dan upload tanda tangan. Centang pada bagian kolom persetujuan untuk melanjutkan.
- Berikutnya, bakal muncul laman nan menginfokan bahwa Permohonan terkirim
Apabila info Anda sudah sesuai dan lolos, Anda bakal menerima email nan menginfokan bahwa verifikasi info Anda berhasil. Selanjutnya Anda bisa menunggu dan kartu XL Anda sudah bisa kembali aktif.

Aktivasi Secara Offline
Anda juga dapat melakukan aktivasi ulang kartu XL Anda nan sudah gosong dengan mendatangi langsung XL Center dengan membawa persyaratan seperti:
- EKTP
- Kartu Keluarga
- Sim Card nan mau diaktifkan kembali
- Surat Kuasa (apabila diwakilkan)
Demikian langkah nan dapat Anda lakukan untuk melakukan aktivasi ulang kartu XL Anda nan sudah gosong agar dapat aktif dan digunakan kembali.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·