Benarkah Shalat Jumat Gugur Saat Idul Fitri Pada Hari Jumat?

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Benarkah Shalat Jumat Gugur Saat Idul Fitri Pada Hari Jumat?Benarkah Shalat Jumat Gugur Saat Idul Fitri Pada Hari Jumat?

– Dalam tradisi Islam, terdapat momen spesial ketika dua ibadah besar berkumpul dalam satu hari: Shalat Jumat dan Shalat Hari Raya (‘Idul Fitri alias ‘Idul Adha). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah umat: apakah tanggungjawab Shalat Jumat tetap bertindak bagi mereka nan telah melaksanakan Shalat Id?

Dengan adanya tanggungjawab Fardhu ‘ain (bagi laki-laki) dalam shalat Jumat, bagaimanakah norma mengenai penyelenggaraan shalat Jumat nan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri tersebut?

Prof. Dr. Nadzir Muhammad Ayyad, Mufti Besar Republik Arab Mesirntelah mengeluarkan fatwa dalam laman dar-alifta.org mengenai perihal demikian. Fatwa ini berisikan bahwa andaikan hari raya jatuh bertepatan pada hari Jumat, maka norma Shalat Jumat dikembalikan pada norma asalnya, ialah Fardhu ‘ain bagi setiap laki-laki.

Dengan demikian, umat muslim  tetap diwajibkan  untuk melaksanakan shalat Jumat setelah hari raya andaikan tidak didapati uzur nan menghalanginya untuk melaksanakan keduanya, semisal rumah nan berjauhan dengan masjid. Demikian pula pendapat ini  disampaikan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab karangan Imam Nawawi. 

Dalam perihal ini, orang nan telah melaksanakan salat hari raya pagi hari dan terdapat uzur setelahnya, maka dia diperbolehkan mendapatkan rukhsah (keringanan) untuk tidak melaksanakan salat Jumat. Adapun, andaikan seseorang nan paginya tidak melaksanakan salat hari raya, maka tanggungjawab shalat Jumat tidak gugur darinya.  

Demikian fatwa nan dikeluarkan Dar al-Ifta’ al-mishriyyah oleh Prof. Dr. Nadzir Muhammad Ayyad.

Jika ditarik pada konteks Indonesia, sebagaimana nan banyak kita dapati sekarang ini, masjid sudah sangat banyak tersedia nyaris di setiap lini desa. Dalam artian, uzur tersebab kesulitan akses melaksanakan salat kurang sesuai jika kita terapkan pada lingkup masyarakat kita hari ini. Maka dari itu, alangkah baiknya rasanya jika kita semua tetap melaksanakan salat sunah Hari Raya Idul Fitri dilanjut dengan tanggungjawab shalat Jumat sebagaimana lazimnya. 

Referensi darul ifta: 

Selengkapnya
Sumber Info Seputar Islam bincangsyariah
Info Seputar Islam bincangsyariah