Cimahi, BANGBARA.COM– Sebuah kasus dugaan pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat, nan melibatkan sepeda motor Kawasaki ZX250G warna hijau dengan nomor polisi D 6966 ZDY.
Peristiwa itu terjadi di showroom motor di Graha Bukit Raya 3 blok A-7, no 8 RT01/RW25, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban, Candra Nugraha (21) penduduk Kampung Ciawitali, Desa Bunijaya, Kecamatan Gununghalu KBB, mengatakan, motor tersebut atas nama Robby Abdul Ghofur.
Ia melaporkan kejadian ini ke Polres Cimahi setelah mengalami kerugian sekitar Rp97 juta.
"Peristiwa ini bermulai saat pelaku, mendekati korban nan tengah menjual sepeda motor tersebut di showroom motor kamu," kata Candra saat dihubungi, Senin (11/11/2024).
Ia menyebut, pelaku mengaku tertarik membeli sepeda motor Kawasaki ZX250G milik korban dan meminta izin untuk melakukan uji coba kendaraan dengan argumen untuk memastikan kepantasan jalan.
Namun, setelah uji coba, sepeda motor tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
"Merasa berprasangka dan kehilangan sepeda motor, kami langsung segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Cimahi," ujar ujarnya.
Kasus tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP: STTLP/1106/XI/2024/SPKT/POLRES CIMAHI/POLDA JABAR.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti di letak kejadian untuk mempercepat proses investigasi dan menangkap pelaku.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan, terutama saat melibatkan uji coba nan tidak diatur dengan jelas.
Bagi masyarakat nan mempunyai info mengenai pelaku alias kendaraan nan hilang, diharapkan segera melaporkan ke pihak berkuasa guna membantu proses penangkapan dan penyelesaian kasus ini.