Jakarta -
Belum lama ini beredar sebuah narasi nan menyatakan langkah mendetoksifikasi vaksin COVID-19 nan sudah masuk ke tubuh, Bunda. Klaim ini muncul dalam sebuah unggahan video media sosial dan membikin masyarakat merasa khawatir.
Mengutip dari situs sehatnegeriku kemkes, unggahan ini menampilkan ulasan tentang pengaruh samping vaksin COVID-19 dari beragam merek. Tidak hanya itu, video ini juga menyebut tentang keberadaan tim detoksifikasi vaksin dan imunisasi nan tersebar di kota di Indonesia.
Hal ini lantas membikin Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), buka suara. Mereka membantah adanya istilah detoksifikasi vaksin COVID-19 nan belakangan ramai dibicarakan.
Komnas PP KIPI bantah detoksifikasi vaksin COVID-19
Ketua PP KIPI, Hinky Hindra Irawan Satari, menyebut tidak ada istilah medis berupa detoksifikasi vaksin COVID-19 namalain detoksifikasi pada jenis vaksin lain. Vaksin nan diberikan sendiri adalah antigen nan komponen virusnya diinaktivasi namalain dilemahkan sehingga bakal membentuk antibodi.
"Vaksin nan diberikan itu, kan, antigen (mikroorganisme). Artinya, komponen virus nan diinaktivasi namalain dilemahkan. Jadi, nan bakal terbentuk adalah antibodi. Kalau detoksifikasi ini soal toksin, racun," kata Hinky, seperti dikutip dari laman Kemenkes.
Tidak hanya itu, vaksin ini bukanlah racun sehingga tidak bisa dinetralisir, Bunda. Justru, Hinky menyebut ketika ada virus namalain peralatan asing nan masuk, vaksin ini bakal menetralisirnya.
Sebelumnya, sempat beredar pula info bahwa mandi dengan soda kue, garam Epsom (garam Inggris), serta boraks, bisa menjadi langkah detoksifikasi vaksin. Selain itu, ada juga nan menyoroti langkah dengan mencuci darah.
Lantas, gimana menurut Komnas PP KIPI menanggapi perihal tersebut? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(mua/fir)