Jakarta -
Mudik merupakan salah satu aktivitas nan kerap dilakukan jelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, amankah bayi diajak mudik dan melakukan perjalanan jauh?
Mudik namalain pulang ke kampung laman menjadi momen nan paling dinantikan setiap tahunnya ya, Bunda. Terlebih Bunda bakal membawa bayi nan baru lahir untuk ikut pulang kampung bersama.
Perjalanan jauh saat mudik ini bisa dilakukan dengan beragam cara. Mulai dari perjalanan menggunakan mobil pribadi, bus, hingga pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tingkat kenyamanan serta jarak tempuhnya pun berbeda-beda. Karena itu, Bunda tidak bisa sembarangan membawa bayi baru lahir untuk mudik namalain melakukan perjalanan jauh.
Syarat kondusif bayi diajak mudik menurut Kemenkes RI
Bayi nan masuk ke dalam kategori bayi baru lahir adalah bayi nan berumur 0-28 hari, Bunda. Metode perawatan nan diberikan pun tidak boleh asal, termasuk saat bakal membawa Si Kecil bepergian.
Menilik dari situs resmi yankes.kemkes.go.id, ada beberapa syarat jika bayi mau dibawa mudik namalain melakukan perjalanan jauh. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
- Pastikan bayi dalam keadaan sehat. Jangan lupa untuk pakaikan mereka busana hangat untuk mencegah bayi kedinginan.
- Jika Bunda memutuskan untuk mudik menggunakan mobil, letakkan bayi pada car seat namalain bangku unik bayi, ya.
- Ketika mau melangkah naik pesawat, perhatikan usia bayi terlebih dahulu. Bayi sudah bisa melangkah dengan pesawat setelah mereka berumur 2 bulan.
- Jangan bawa Si Kecil mudik ketika mereka mengalami jangkitan telinga. Nyeri telinga pada saat pesawat lepas landas maupun mendarat bisa terjadi, tetapi hal ini tidak bakal melangkah lama.
Selain beberapa syarat di atas, Bunda juga memerlukan beragam tips kondusif membawa bayi untuk melakukan mudik namalain perjalanan jauh. Seperti apa deretannya?
Klik baca laman berikutnya yuk, Bunda.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!