Telkom Dukung Ekosistem Pengadaan Barang untuk UMKM dan Startup

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

BANGBARA.COM - Telkom Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, berfokus pada pengembangan ekosistem pengadaan peralatan dan jasa nan lebih efisien, nan juga mendukung kemajuan UMKM. Melalui program Indigo dan PaDi UMKM, Telkom bermaksud meningkatkan kualitas pengadaan di Indonesia, agar lebih inklusif dan memberi kesempatan bagi pelaku upaya mini dan menengah.

Baru-baru ini, Telkom Indonesia menggelar talkshow virtual berjudul “Leaders Talk: Excellence in Procurement” nan melibatkan beragam pemimpin dari sektor pengadaan peralatan dan jasa. Acara ini dihadiri oleh beragam stakeholder, termasuk PaDi UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga fintech, dan diikuti oleh ratusan UMKM serta startup dari seluruh Indonesia. Diskusi ini menjadi platform untuk menggali kesempatan dan tantangan dalam menciptakan ekosistem pengadaan nan lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Patricia Eugene Gaspersz, Senior Manager Indigo, menegaskan komitmen Telkom untuk mendukung UMKM dalam mengakses sistem pengadaan nan lebih efisien. Sementara itu, perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti peran fintech dalam membantu UMKM mendapatkan pendanaan nan diperlukan untuk ikut serta dalam ekosistem pengadaan nasional.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga turut menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh pengembangan sektor pengadaan peralatan dan jasa dengan kebijakan-kebijakan nan progresif, nan juga mendukung UMKM. Sejak diluncurkan pada tahun 2013, program Indigo telah membina lebih dari 200 startup dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi digital Indonesia, dengan beragam support seperti pendanaan, mentoring, dan jaringan investor. Indigo terus berkomitmen menjadi akselerator bagi para startup di tanah air.

Sumber : VRITIMES

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara