Jakarta -
Mudik saat Lebaran sudah menjadi tradisi di Indonesia. Sebagian besar masyarakat menggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus, hingga pesawat. Untuk Bunda dan family nan berencana mudik menggunakan pesawat, ada patokan peralatan bawaan di kabin nan perlu diketahui.
Berdasarkan SKB tiga menteri, libur Lebaran 2024 jatuh pada 10-11 April 2024 dan 8, 9, 12, dan 15 April 2024 merupakan libur bersama. Selama libur Lebaran ini, masyarakat memanfaatkan waktu untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan sanak saudara, terutama nan tinggalnya berjauhan.
Berbagai sarana transportasi mereka manfaatkan untuk pulang ke kampungnya masing-masing. Akan tetapi, ada beberapa perihal nan perlu diperhatikan terlebih dulu sebelum membawa barang-barang naik transportasi umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan bagasi kabin pesawat sebelum mudik Lebaran 2024
Ada patokan naik pesawat terbang nan perlu dipatuhi para penumpang agar dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan aman. Salah satunya adalah patokan bagasi kabin pesawat.
Melansir dari laman CNN Indonesia, ada maskapai nan menggratiskan peralatan bawaan untuk masuk bagasi dan kabin hingga jumlah tertentu, dan ada pula maskapai nan menetapkan nilai untuk bagasi per 5 sampai 30 kilogram.
Hal nan belum banyak diketahui penumpang adalah soal perbedaan peralatan bawaan di bagasi dan kabin. Barang bawaan masuk bagasi berfaedah masuk ke lambung pesawat. Sedangkan bawang bawaan masuk kabin berfaedah masuk ke tempat penyimpanan di atas tempat duduk penumpang.
Meski banyak maskapai nan menggratiskan peralatan bawaan masuk kabin hingga 7 kilogram, sebagai penumpang sebaiknya Bunda sadar untuk membatasi jumlah peralatan bawaan pribadi, sehingga tetap ada sisa ruang penyimpanan untuk penumpang lainnya.
Jika mau membawa lebih banyak barang, silakan bayar biaya bagasi nan telah ditentukan setiap maskapai penerbangan.
Barang nan dilarang disimpan di kabin pesawat
Ada juga beberapa peralatan nan dilarang disimpan di kabin pesawat, berikut di antaranya:
1. Perangkat elektronik tanpa baterai
Membawa perangkat elektronik ke kabin pesawat adalah perihal nan lumrah. Mulai dari ponsel, laptop, tablet, hingga power bank, diperbolehkan saja asal sesuai dengan regulasi. Hanya saja, Bunda bisa mendapat masalah ketika membawa perangkat elektronik dalam kondisi baterai kosong.
2. Cat rambut
Meski terdengar sepele, cat rambut juga disarankan untuk tidak disimpan di kabin pesawat, Bunda. Hal ini lantaran pewarna rambut mempunyai senyawa kimia nan dianggap rawan dan dilarang di bumi penerbangan.
3. Tongkat bantu
Melansir dari laman detikcom, tongkat bantu menjadi penyelamat untuk orang lansia berjalan. Akan tetapi, Bunda tidak bisa membawa peralatan tersebut ke dalam kabin dan perlu disimpan di tempat unik namalain dikemas berdampingan perangkat olahraga lainnya.
Koper pandai dilarang masuk kabin
Belakangan ini tengah ramai masyarakat nan mulai menggunakan koper Airwheel namalain smart luggage. Akan tetapi, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengingatkan maskapai untuk melarang koper tersebut masuk kabin.
Dalam patokan nan berlaku, koper pandai itu bisa masuk ke kabin hanya nan mempunyai baterai lithium nan bisa dilepas-pasang sesuai dengan izin IATA.
“Dengan adanya penjelasan tersebut diharapkan tidak ada lagi kebingungan dari masyarakat. Termasuk koper Airwheel (smart luggage) lantaran telah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kabin maskapai,” ungkap Bambang.
Nah, itulah beberapa patokan bagasi kabin pesawat nan perlu Bunda ketahui sebelum mudik Lebaran 2024. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!
(asa)