BANGBARA.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, nilai XRP melonjak hingga 600%, menarik minat banyak investor. Namun, di kembali lonjakan ini, muncul pertanyaan tentang siapa saja pemilik terbesar XRP dan gimana kepemilikan mereka bisa memengaruhi nilai di masa depan. Ripple Labs tercatat sebagai pemegang terbesar dengan sekitar 46 miliar XRP, sementara salah satu pendirinya, Chris Larsen, mempunyai sekitar 5 miliar XRP. Selain itu, beberapa bursa mata uang digital besar seperti Binance juga menyimpan XRP dalam jumlah signifikan.
Meskipun susah menentukan jumlah pasti pemegang XRP lantaran sifat transaksi nan anonim, info dari Bithomp menunjukkan lebih dari 6 juta akun menyimpan nyaris 100 miliar XRP. Namun, banyak di antaranya adalah dompet milik bursa mata uang digital nan menyimpan aset pelanggan. Distribusi kepemilikan tetap didominasi oleh segelintir pihak, dengan 10 dompet terbesar menguasai lebih dari 41% pasokan, sementara 100 pemegang utama mengendalikan sekitar 71% dari total XRP nan beredar.
Ripple Labs berkedudukan besar dalam ekosistem XRP, dengan sebagian besar tokennya dikunci dalam escrow untuk mengatur suplai pasar. Namun, kekuasaan satu entitas dalam kepemilikan aset ini memunculkan kekhawatiran tentang desentralisasi. Konsentrasi kepemilikan juga dapat memengaruhi stabilitas harga—penjualan besar-besaran oleh pemegang utama bisa menyebabkan penurunan drastis, sedangkan jika mereka mempertahankan asetnya, nilai XRP berpotensi tetap stabil alias naik.
Bagi investor, memahami struktur kepemilikan XRP menjadi aspek krusial sebelum berinvestasi. Dengan kajian nan tepat terhadap pola kepemilikan dan tren pasar, penanammodal dapat mengambil keputusan nan lebih bijak. Bittime datang sebagai platform investasi mata uang digital nan kondusif dan terpercaya di Indonesia, menawarkan kemudahan jual beli XRP serta aset mata uang digital lainnya. Disclaimer: Investasi aset mata uang digital mempunyai akibat tinggi dan pengguna disarankan untuk melakukan kajian berdikari sebelum berinvestasi.
Sumber: VRITIMES
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Abdul Kholilulloh