Nasional, BANGBARA.COM – Tragedi memilukan melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025.
Bangunan pesantren tersebut tiba-tiba runtuh, menimbulkan korban jiwa dan luka-luka dalam jumlah besar, sekaligus memunculkan perdebatan baru tentang peran negara dalam pembiayaan pembangunan ulang lembaga keagamaan.
Berdasarkan laporan resmi tim campuran SAR, total korban mencapai 171 orang, terdiri atas 67 korban meninggal dunia dan 104 orang luka-luka.
Dugaan awal menunjukkan bahwa struktur gedung tidak memenuhi standar bangunan nan semestinya, sehingga kandas menahan beban saat terjadi getaran dan hujan deras pada malam kejadian.
Baca Juga: Garuda Kandas di Tangan Irak, Erick Thohir Minta Maaf: Kami Sudah Berjuang, Tapi Mimpi Piala Dunia Belum Terwujud
Pemerintah Siapkan Dana APBN untuk Bangun Ulang
Pasca-tragedi, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan siap menanggung pembangunan kembali Ponpes Al-Khoziny dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai corak tanggap darurat lantaran peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB) nan menimbulkan akibat sosial dan kemanusiaan luas.
“Nanti jika ada support dari swasta, tentu bakal kita libatkan. Tapi untuk sementara, pembangunan awal bakal menggunakan biaya APBN,” ujar Dody di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Dody juga menambahkan bahwa meskipun pondok pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya mengambil langkah sigap untuk mencegah akibat sosial nan lebih besar.
Menurutnya, pembangunan ulang ini kudu dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan standar gedung pendidikan keagamaan nan layak.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Jakarta: Ribuan Massa Nyanyi “Heal The World” dan Kibarkan Bendera Jumbo di Depan Kedubes AS
DPR Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam
Rencana pemerintah tersebut tidak lepas dari sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menilai keputusan menggunakan biaya APBN perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Karena ini menggunakan dana publik, tentu kudu dibahas terlebih dahulu, minimal di tingkat kementerian dan pemerintahan,” ujar Saan pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Politikus Partai NasDem itu menekankan pentingnya transparansi, sistem norma nan jelas, serta koordinasi antara pelaksana dan legislatif agar penggunaan biaya publik tidak disalahartikan.
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·