Bandung Barat, BANGBARA.COM – Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menegaskan eksistensinya sebagai Desa mandiri, pada 11 Juni 2025.
Hari ini, pemerintah desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan pengesahan info Indeks Desa sebagai bagian dari pertimbangan tahunan perkembangan desa.
Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan status terkini Desa Rancapanggung berasas parameter sosial, ekonomi, dan budaya nan dihimpun melalui survei.
Hasil pengesahan ini bakal menjadi referensi apakah desa ini tetap layak menyandang predikat Desa Mandiri—status tertinggi dalam pengelompokkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Kegiatan Musdes untuk melakukan pengesahan info Indeks Desa Rancapanggung
Kepala Desa Rancapanggung, Asep Sukmajaya, menegaskan pentingnya proses ini untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan pembangunan desa.
“Selama tiga tahun terakhir, Rancapanggung telah mempertahankan status sebagai Desa Mandiri. Hari ini kita kembali melakukan proses pengesahan untuk memastikan status tersebut tetap layak kita sandang,” ujar Asep seusai Musdes.
Proses pengesahan dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari sosialisasi kepada peserta musyawarah hingga pencatatan resmi dalam buletin aktivitas nan memuat hasil pendataan.
Pemerintah desa juga menggandeng beragam dinas, termasuk Dinas Kesehatan, untuk memastikan info nan terkumpul jeli dan terverifikasi.
Dari hasil pendataan, terlihat tren positif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pertumbuhan sektor ekonomi dan sosial.
Kegiatan Musdes untuk melakukan pengesahan info Indeks Desa Rancapanggung
Sekitar 60–70% masyarakat sekarang berprofesi sebagai wiraswasta, buruh, PNS, dan pengusaha. Sementara sektor pertanian tetap menjadi mata pencaharian bagi 30–40% warga, meski menghadapi tantangan pasang surut.
Tak hanya itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius dalam rencana penataan ulang ke depan.
“Untuk menjaga dan meningkatkan status ini, kita kudu terus melakukan pemberdayaan masyarakat serta memperkuat aspek sosial dan ekonomi desa,” jelas Asep.
Musdes ini juga menjadi momentum penyelarasan info antara pemerintah desa dan pemerintah provinsi agar tidak terjadi ketimpangan info dalam penilaian IDM.