Jabar, BANGBARA.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) memperkenalkan penemuan baru berupa KTP Pohon,
Yaitu sistem identifikasi pohon berbasis barcode alias QR Code nan mulai dikenalkan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung pada Senin, 1 Desember 2025.
Program ini menjadi langkah krusial Pemkot Bandung dalam meningkatkan pendataan, pemeliharaan, dan transparansi info mengenai kondisi pohon di area publik.
Seluruh pohon nan tercatat dalam sistem pemeliharaan bakal dipasangi QR Code khusus nan dapat dipindai menggunakan ponsel masyarakat.
Baca Juga: KPK Dinilai Lamban Tindaklanjuti Pertemuan Erni Sitorus dengan Eks Koruptor, Publik Tunggu Kejelasan
KTP Pohon Berisi Identitas Lengkap dan Kondisi Kesehatan Pohon
Melalui KTP Pohon, masyarakat dapat mengetahui info perincian seperti:
-
Nama pohon
-
Deskripsi
-
Diameter batang
-
Usia
-
Tinggi
-
Manfaat
-
Kondisi kesehatan pohon
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: M Syachruddien
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·