Pesantren di Tengah Luka Kepercayaan– Kasus nan kembali viral tentang oknum pengasuh pesantren yang melakukan pelecehan seksual terhadap santri putri sesungguhnya bukan hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga meninggalkan luka sosial nan lebih luas, ialah retaknya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
Sebab pesantren, sejak dahulu, bukan hanya sebagai institusi pendidikan untuk mendalami kepercayaan (tafaqquh fid din), tetapi juga sebagai lembaga untuk penanam karakter para santri.
Para orang tua alias wali santri, menitipkan anak-anak mereka dengan kepercayaan bahwa pengetahuan bakal melangkah berdampingan dengan adab, dan kepercayaan tumbuh berbareng keteladanan para kiai, bu nyai dan para ustadz alias ustadzah.
Pendek kata, orang tua, mau agar anaknya di samping pinter, juga berkarakter. Karena itu, ketika terjadi penyimpangan di dalamnya, nan runtuh bukan hanya nama seseorang, tetapi juga marwah lembaga nan selama ini dihormati.
Oleh karena itu, irit penulis, kita jangan mudah untuk memberi gelar “Kiai” atau ustadz kepada seseorang hanya lantaran misalnya, santrinya banyak, follower dan jamaah nya banyak.
Sayangnya, di tengah masyarakat kita, gelar “kiai”, “ustaz”, alias “ulama” sering kali diberikan dengan sangat mudah. Ini masalahnya. Jadi, sebenarnya nan salah itu masyarakatnya alias oknum nan digelari ustad alias ustadz alias Syeikh? Atau keduanya? Coba kita renungkan berbareng perihal ini.
Bukankah kadang ada orang diberi alias dipanggil kiai, ustadz alias apalagi syekh, hanya lantaran misalnya ia pandai berceramah, fasih mengutip ayat dan hadis, mempunyai banyak jamaah, alias mendirikan pondok pesantren.
Padahal gelar kultural keagamaan tersebut sebenarnya bukan sekadar simbol penghormatan sosial. Ia adalah amanah moral dan spiritual nan sangat berat. Maka, semestinya, siapapun kita, tak perlu sombong alias bangga dg gelar gelar tsb. Sebab,
semakin tinggi status seseorang ditempatkan di mata publik, semakin besar pula pertanggungjawabanya di hadapan manusia dan Tuhan. Karena itu, sesungguhnya seseorang tidak perlu terlalu bangga ketika dipanggil “kiai” alias “ustaz” alias Gus. Gelar itu bukan agunan kemuliaan di sisi Allah.
Ia justru bisa menjadi beban panjang nan kelak dimintai pertanggungjawaban. Sebab kepercayaan tidak hanya diuji di atas mimbar, tetapi juga di ruang-ruang sunyi, ketika tidak ada manusia nan memandang alias tidak dalam keramaian.
Rasulullah saw. pernah mengingatkan:
إنَّ أخْوَفَ ما أخافُ عليكُم بعدي، كلُّ منافقٍ عليمُ اللِّسانِ
Artinya; “Sesungguhnya nan paling saya khawatirkan atas umatku adalah setiap munafik nan pandai berbicara.” (HR. Ahmad)
Hadis ini terasa sangat relevan di era ketika keahlian retorika sering lebih sigap memikat publik daripada kedalaman moral /akhlak. Seseorang bisa tampak meyakinkan di depan jamaah alias audiens, tetapi belum tentu sukses menaklukkan dirinya sendiri. Sebab tidak semua nan pandai berbincang tentang kepercayaan bisa menjaga amanah agama.
Di sini kita jadi ingat tentang kejadian Ulama Suu‘. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din memberi peringatan keras tentang kejadian ‘ulamā’ al-sū’ (ulama buruk) ialah mereka nan menjadikan kepercayaan sebagai perangkat mencari kedudukan, pengaruh, followers dan kepentingan duniawi.
Menurut al-Ghazali, kerusakan akibat ustadz jelek jauh lebih rawan daripada kegoblokan orang awam. Sebab masyarakat telanjur meletakkan hormat dan kepercayaan kepada mereka. Ketika orang awam salah, dampaknya terbatas. Tetapi ketika tokoh kepercayaan menyimpang, nan rusak bisa menjadi kesadaran moral kolektif.
Al-Ghazali juga mengisahkan kejadian “wali” Barseso, seorang mahir ibadah dari Bani Israil nan terkenal sangat saleh. Ia dihormati masyarakat, dipandang suci, apalagi dianggap dekat dengan Tuhan. Namun kehancurannya justru dimulai ketika dia merasa kondusif terhadap dirinya sendiri.
Singkat cerita, “Wali” Barseso diminta menjaga seorang perempuan. Awalnya dia menjaga jarak, lampau setan membisikkan bahwa berbincang sejenak dg wanita tsb tidak masalah. Kemudian kedekatan tumbuh perlahan. Batas moral mulai lenggang sedikit demi sedikit, hingga akhirnya dia terjerumus pada zina dan pembunuhan.wal ‘iyadzubillah min dzalik.
Nah, dalam kisah itu, kehancuran tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui proses normalisasi dosa nan perlahan dianggap biasa.
Kisah Barseso itu sesungguhnya bukan hanya cerita masa lalu. Ia adalah cermin psikologis nan terus berulang dalam sejarah manusia, ialah ketika kekuasaan spiritual berjumpa dengan absennya kontrol diri dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut, kita perlu sadari berbareng bahwa relasi kuasa kadang, apalagi sering diiringi penyalahgunaan otoritas. Dalam perspektif teori relasi kuasa (power relation), figur kepercayaan sering mempunyai otoritas simbolik nan sangat besar. Ucapannya dipercaya, tindakannya jarang dipertanyakan, dan kedekatannya dengan masyarakat membuatnya mempunyai pengaruh emosional nan kuat.
Pun, dalam kondisi tertentu, relasi ini dapat berubah menjadi relasi kuasa nan timpang. Santri merasa takut melawan, masyarakat segan mengkritik, dan lingkungan sekitar memilih tak bersuara demi menjaga nama baik lembaga.
Di situlah muncul power abuse (penyalahgunaan kekuasaan). nan rawan dari penyalahgunaan kuasa berbasis kepercayaan adalah lantaran dia sering dibungkus legitimasi moral dan simbol kesalehan. Pihak korban kadang bingung membedakan mana penghormatan dan mana manipulasi. Bahkan tidak sedikit nan merasa bersalah ketika hendak melawan figur nan dianggap “orang suci”.
Nah di sini pentingnya kontrol sosial. Karena itu, menjaga marwah pesantren tidak cukup hanya dengan membangun gambaran kesalehan, tetapi juga membangun sistem etika, keterbukaan, dan kontrol sosial nan sehat. Menghormati kiai, ustadz bukan berfaedah menempatkannya di ruang tanpa kritik.
Dalam Islam, tidak ada manusia nan maksum selain para nabi. Semakin besar pengaruh seseorang, semakin besar pula kebutuhan terhadap muhasabah dan pengawasan.
Masyarakat sekitar dan organisasi pesantren juga tidak boleh pasif. Budaya tak bersuara terhadap tanda-tanda nan tidak sehat sering kali justru melahirkan “bom waktu”. Ketika ada perilaku nan mencurigakan, relasi nan tidak wajar, alias pola kekuasaan nan berlebihan, semuanya perlu disikapi dengan kepedulian dan keberanian moral. Menjaga nama baik lembaga bukan berfaedah menutupi keburukan, tetapi berani memperbaiki sebelum kerusakan menjadi lebih besar.
Sisi lain, kita lampau jangan menggeneralisasi Pesantren. Kita juga kudu tetap setara dan bijak. Kesalahan oknum tidak boleh membikin kita tergesa-gesa menggeneralisasi bahwa semua pesantren alias semua ustad seperti itu.
Di negeri ini, tetap sangat banyak pesantren nan dijaga dengan keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian luar biasa. Masih banyak sekali para masyayikh nan betul-betul mengabdikan hidupnya demi pendidikan umat para santri dengan penuh ketulusan dan dedikasi nan luar biasa.
Jangan sampai lantaran beberapa kasus, kita lampau kehilangan objektivitas, meruntuhkan seluruh tradisi pesantren nan telah berjasa besar bagi bangsa dan agama.
Penulis, perlu tegaskan bahwa kejadian pelecehan tsb, bisa terjadi bukan hanya di pesantren, tetapi juga di lembaga lembaga lain, spt (kepolisian, TNI, sekolah, Perguruan Tinggi, rumah sakit, bumi penerbangan, Perkapalan dll).
Pendek kata, peristiwa alias kasus semacam ini kudu menjadi bahan muhasabah bersama. Dalam konteks pesantren, menjadi pengasuh pesantren adalah amanah, menjadi dosen, ulama, ketua apapun sebenarnya amanah. Itu bukan ruang untuk mencari kekuasaan, penghormatan, alias privilese sosial.
Secara unik penulis inginkatakan bahwq pesantren dibangun di atas niat tulus, kesabaran panjang, dan istiqamah menjaga diri.
Ketika amanah itu dicampuri hawa nafsu dan penyalahgunaan otoritas, maka nan hancur bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga kepercayaan masyarakat nan dibangun bertahun-tahun.
Untuk itu, kita semua kudu tetap rendah hati, jangan merasa paling suci. Di tengah banyaknya kekecewaan dan kemarahan atas beragam kasus nan terjadi, kita juga perlu menjaga kejernihan hati. Jangan sampai kesalahan orang lain membikin kita merasa diri paling suci alias paling benar. Sebab setiap manusia mempunyai ujian dan kelemahannya masing-masing.
Yang membedakan hanyalah siapa nan terus berupaya menjaga diri, mengendalikan hawa nafsu, dan bersedia melakukan muhasabah ketika tergelincir. Karena itu, nan paling krusial bukan sekadar sibuk menghakimi orang lain, tetapi juga belajar berkaca pada diri sendiri.
Memohon kepada Allah agar diberi kekuatan untuk menjaga Istiqomah dan amanah, dijauhkan dari penyalahgunaan kekuasaan, serta dilindungi dari perbuatan nan merusak kehormatan diri maupun agama.
Walhasil, pada akhirnya, marwah pesantren tidak bakal dijaga oleh karisma, gelar, alias simbol keagamaan semata, tetapi oleh ketulusan akhlak, integritas moral, dan kesungguhan untuk terus memperbaiki diri. Sebab kepercayaan bakal betul-betul hidup bukan hanya ketika bagus diucapkan, melainkan ketika bisa menjadi sinar dalam perilaku kita.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·