Perbedaan Antara XRP, XRPL, dan Ripple

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

BANGBARA.COM - Dalam bumi kripto, banyak orang sering kebingungan antara istilah XRP, XRPL, dan Ripple lantaran ketiganya mengenai erat, namun sebenarnya mempunyai perbedaan nan jelas. XRPL (XRP Ledger) adalah jaringan blockchain nan mendasari operasi XRP. Jaringan ini terdesentralisasi dan dirancang untuk menyediakan transaksi cepat, biaya rendah, serta keamanan nan tinggi. Dengan kapabilitas untuk memproses ribuan transaksi per detik, XRPL unggul dibandingkan banyak blockchain lainnya, sehingga cocok untuk transaksi internasional nan efisien.

XRP, di sisi lain, adalah token digital nan digunakan dalam XRPL untuk memfasilitasi transaksi dan bayar biaya operasional. Fungsi utama XRP adalah sebagai perangkat pembayaran dan juga sebagai jembatan antara beragam mata duit fiat, memungkinkan transaksi lebih sigap dan irit biaya. Namun, nilai XRP sangat dipengaruhi oleh perubahan pasar kripto, nan membawa kesempatan sekaligus akibat bagi para investor.

Ripple adalah perusahaan teknologi nan mengembangkan XRPL dan XRP, berfokus pada solusi pembayaran dunia berbasis blockchain. Dengan tujuan untuk merevolusi sistem pembayaran tradisional, Ripple telah menjalin kerjasama dengan beragam lembaga finansial untuk mempromosikan mengambil XRP di sektor perbankan dan lembaga keuangan. Meskipun Ripple berkedudukan sebagai pengembang, XRP adalah aset digital nan digunakan dalam ekosistem tersebut.

Bittime, nan merupakan platform investasi aset mata uang digital terdaftar di Bappebti dan Kominfo, mendukung penggunaan teknologi blockchain untuk memfasilitasi akses menuju kemerdekaan finansial. Sebagai personil Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia, Bittime berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi nan kondusif dan transparan bagi penggunanya.

Sumber : VRITIMES

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara
↑