MKMK bacakan putusan pelanggaran etik Hakim MK siang ini

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta | SekitarKita.id,- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal memutuskan nasib Ketua MK Anwar Usman hari ini, Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman dan pengadil konstitusi lainnya sudah selesai diperiksa mengenai laporan dugaan pelanggaran etik dalam putusan pemisah usia capres-cawapres.

MKMK bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku pengadil konstitusi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal pemisah usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.

“Betul, pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan nan masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda penjelasan pada hari Kamis (26/10/2023), dan berhujung dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11/2023).

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor, juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10/2023) hingga Jumat (3/11/2023), MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan pengadil konstitusi nan dilaporkan.

MKMK memeriksa pengadil konstitusi sebanyak satu kali, selain Ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Ketua MK kudu dilakukan lebih dari satu kali, lantaran Anwar Usman mendapatkan laporan terbanyak.

Usai sidang terakhir, Jimly mengatakan, bahwa seluruh bukti mengenai dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Jimly mengaku pihaknya tidak susah untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.

“Sebenarnya jika ahli, para pelapor mahir semua,” kata Jimly di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Jimly juga menyebut, putusan MKMK bakal berakibat pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ia membujuk seluruh pihak untuk memahami secara saksama putusan nan nantinya bakal dibacakan.

Artikel MKMK bacakan putusan pelanggaran etik Hakim MK siang ini pertama kali tampil pada Sekitar Kita.

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Sekitar Kita
Informasi Berita Sekitar Kita