Nasional, BANGBARA.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengungkap kebenaran mengejutkan mengenai kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun nan pernah mengguncang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Selasa, 4 November 2025, Mahfud menyinggung sikap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nan disebutnya terlalu protektif terhadap anak buahnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Menurut Mahfud, sikap tersebut sering kali membikin kasus-kasus dugaan korupsi di Kemenkeu tidak terbuka ke publik.
“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak mau ada kasus di kantornya terbuka ke publik dan menjadi bahan pembahasan lantaran terjadi kejahatan korupsi,” ujar Mahfud dalam video tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Siap Tanggung Jawab Polemik Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Semua Sudah Saya Pelajari
Lobi Agar Kasus Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan
Mahfud mengungkap bahwa Sri Mulyani apalagi pernah melakukan upaya lobi agar kasus dugaan TPPU tersebut tidak dilanjutkan oleh abdi negara penegak hukum.
Ia menyebut, lobi tersebut dilakukan melalui perantara personil DPR, dengan tujuan agar Kejaksaan Agung tidak melanjutkan penanganan kasus tersebut setelah muncul temuan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
“Ketika saya sedang membongkar pencucian duit Rp349 triliun, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada nan semacam di-OTT di bandara. Tapi setelah itu, kasusnya mendadak tidak jelas,” ungkap Mahfud.
Mahfud menambahkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya lobi dari pihak Kemenkeu, apalagi bisa jadi langsung dari Menteri Keuangan sendiri.
“Karena waktu itu memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” kata Mahfud.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai Gubernur Riau Kena OTT KPK
Sri Mulyani Tak Ingin Anak Buahnya Dihukum
Mahfud juga membagikan pengalamannya saat berinteraksi langsung dengan Sri Mulyani mengenai kasus di internal Kemenkeu.
Ia menyebut bahwa Sri Mulyani tidak setuju jika anak buahnya dijatuhi hukuman, lantaran menganggap mereka adalah korban dari sistem alias lembaga lain.
“Bu Sri Mulyani pernah ketemu saya ketika kasus itu. Saya bilang, ‘Bu, ada kasus ini lho, semestinya ini dilanjutkan.’ Tapi beliau jawab, ‘Pak, saya nggak setuju jika anak buah saya dihukum lantaran dia korban dari lembaga lain. Saya sudah bina orang ini jadi bagus tapi dirusak oleh pihak lain,’” tutur Mahfud.
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·