Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat

Sedang Trending 4 jam yang lalu

BANGBARA.COM - Banyuwangi, 05 Juni 2026 – Tren hidup sehat dan meningkatnya konsumsi produk herbal di Indonesia mendorong perhatian unik terhadap keamanan jamu. Meski dikenal sebagai warisan budaya dan mempunyai nilai ekonomi tinggi, sejumlah jamu tetap ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) nan berisiko bagi kesehatan. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPOM Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Menjamu Masa Depan dengan Jamu Aman Bebas BKO” sebagai bagian dari Pekan Jamu Nasional 2026. Kegiatan ini bermaksud mengedukasi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih Obat Bahan Alam (OBA) dan tidak mudah tergiur klaim hasil instan.

Data BPOM menunjukkan adanya tren peningkatan temuan OBA mengandung BKO, dari 54 kasus pada 2023 menjadi 187 kasus pada 2025, dengan 33 kasus tercatat pada Triwulan I 2026. Produk nan mengandung BKO umumnya menawarkan klaim sigap “cespleng”, sehingga kerap menarik konsumen tanpa menyadari akibat kesehatan. Kepala Balai Besar POM Surabaya, Yudi Noviandi, menekankan bahwa Pekan Jamu Nasional menjadi momentum krusial untuk mendorong penemuan dan pengembangan UMKM jamu agar produk kondusif dan lebih diminati generasi muda. Peningkatan literasi konsumen menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran jamu terlarangan nan mengandung BKO.

Para kepala balai BPOM dari beragam wilayah menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat. Menurut Benny Hendrawan Prabowo dari Jember, jamu kudu terus berkembang sebagai bagian dari style hidup modern agar generasi muda dapat mengonsumsinya dengan kondusif dan nyaman. Sementara itu, Winanto dari Kediri menyoroti bahwa jamu adalah warisan budaya nan perlu dijaga dan didorong agar bersaing di pasar global. Rai Gunawan dari Buleleng menekankan pentingnya edukasi berkepanjangan agar masyarakat memahami akibat BKO, sementara Aziz Jihaduddin dari Madiun menekankan perlunya konsumen kritis dengan selalu memeriksa izin edar BPOM dan tidak mudah tergiur klaim instan.

BPOM mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip CEK KLIK sebelum membeli jamu, memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Selain itu, aplikasi BPOM Mobile dan daftar Public Warning dapat menjadi perangkat untuk memverifikasi keamanan produk. FGD ini juga menjadi rayuan bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam memutus peredaran jamu mengandung BKO. Dengan kerjasama nan baik, jamu Indonesia dapat tetap menjadi produk aman, bermutu, dan dipercaya sebagai warisan budaya, sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Komitmen utama BPOM jelas: 100% Obat Bahan Alam, 0% kompromi terhadap BKO.

Sumber: VRITIMES

Add as a preferred source on Google

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Kholilulloh

Tags

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara