Jakarta -
Semester genap segera berakhir. Banyak siswa nan bakal melanjutkan studi ke jenjang pendidikan lebih tinggi, Bunda.
Terkait perihal ini, pemerintah telah membuka Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.
Itu artinya, Bunda bisa mendaftarkan anak nan bakal masuk SD, SMP, namalain SMA di Jakarta ke sekolah terdekat dari domisili berasas Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kuota Jalur Zonasi PPDB SD Jakarta 2024 sebesar 73 persen, disusul oleh SMP sebanyak 50 persen, dan SMA sebesar 50 persen.
Berbeda dari SD, SMP, dan SMA, PPDB untuk jenjang SMK di Jakarta tidak menggunakan Jalur Zonasi. Jenjang pendidikan ini mempunyai Jalur PPDB sendiri, Bunda.
Adapun Jalur PPDB SMK Jakarta 2024 terdiri dari Jalur Prestasi dengan kuota 55 persen, Jalur Afirmasi dengan kuota 43 persen, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Terdidik.
Berikut ini area prioritas Zonasi PPDB SD, SMP, dan SMA Jakarta 2024 sebagaimana dijelaskan dalam materi sosialisasi PPDB Jakarta 2024:
Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB SD Jakarta 2024
- Zona prioritas pertama: Calon siswa berdomisili pada RT nan sama dengan RT letak sekolah
- Zona prioritas kedua: Calon siswa berdomisili di kelurahan nan sama/kelurahan nan berdekatan dengan kelurahan letak sekolah
Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024: SMP dan SMA
- Zona prioritas pertama: 1) Calon siswa berdomisili pada RT nan sama dengan RT sekolah, 2) Calon siswa berdomisili pada RT nan berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT letak sekolah
- Zona prioritas kedua: Calon siswa nan berdomisili di RT sekitar sekolah berasas pemetaan
- Zona prioritas ketiga: Calon siswa berdomisili di kelurahan nan sama/berdekatan dengan kelurahan sekolah tujuan
Selain itu, ada juga tata langkah seleksi Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024. LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(anm/fia)