Hukum dan Ketentuan Zakat untuk Anak yang Baru Baligh

Sedang Trending 10 bulan yang lalu

Zakat merupakan corak kontribusi nan wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk membantu orang-orang nan membutuhkan, seperti fakir miskin, orang nan terlilit utang, seorang musafir, dan budak. Ibadah ini juga mempunyai peran krusial dalam mengajarkan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas antar personil masyarakat Muslim.

Lalu, siapa sajakah orang-orang nan wajib bayar zakat? Apakah anak-anak nan baru baligh masuk ke dalam golong wajib zakat?

Dalam Islam, pembayaran kebaikan termasuk langkah untuk membersihkan kekayaan seseorang dan sebagai corak ibadah kepada Allah SWT. Salah satu contohnya adalah kebaikan nan kudu ditunaikan pada bulan Ramadan adalah kebaikan fitrah. Membayar kebaikan merupakan ibadah madhoh nan perlu dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 110 berikut ini.

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ - ١١٠

Artinya: Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan nan Anda kerjakan untuk dirimu, Anda bakal mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa nan Anda kerjakan. 

Kewajiban kebaikan fitrah

Menurut buku Hukum Zakat dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-undang, dan Maqashid Syariah oleh Akmal Bashori. Menunaikan kebaikan tidak hanya wajib, tetapi lebih tinggi dari norma wajib, adalah rukun Islam dan ma'lum min ad-Din bidh-Dharurah. Status norma kebaikan sesuai dengan maqashid zakat (tujuan disyariatkannya zakat), adalah memenuhi kebutuhan para mustahik.

Hal ini juga diperkuat dari para ustadz nan sepakat bahwa norma kebaikan fitrah adalah wajib. Dasar tanggungjawab ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim.

Dari Ibnu Umar RA bahwa, "Rasulullah SAW mewajibkan kebaikan fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha' (3/4 liter) dari makanan kurma namalain syair (gandum) atas tiap-tiap orang nan merdeka namalain hama, laki-laki namalain wanita Muslim." (HR. Bukhari Muslim). 

Syarat kebaikan fitrah

Menurut Nazarudin Razak dalam kitab Hukum Zakat dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-undang, dan Maqashid Syariah, kebaikan adalah bagian dari kekayaan nan dikeluarkan seseorang dengan persyaratan tertentu. Berikut deretannya:

  1. Setiap orang Islam
  2. Telah dewasa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Mempunyai kekayaan nan cukup menurut ketentuan pemisah minimal
  5. Telah berulang tahun
  6. Harta milik sendiri secara penuh 

Apakah baligh termasuk syarat wajib kebaikan fitrah?

Terdapat perbedaan pendapat di antara ustadz mengenai syarat wajibnya kebaikan fitrah, terutama mengenai dengan status baligh. Beberapa mazhab, tidak memasukkan baligh sebagai syarat wajib kebaikan fitrah, sedangkan aliran Syi'ah Imamiyah memasukkannya berdampingan dengan syarat berakal dan mampu.

Di sisi lain, dijelaskan bahwa semua orang Muslim nan bisa diwajibkan untuk menunaikan kebaikan fitrah tanpa syarat, tak terkecuali bayi nan baru lahir sebelum khotib Hari Raya Idul Fitri naik mimbar, wajib bagi orang tua namalain nan menanggungnya untuk menunaikan kebaikan atas anak tersebut.

Tujuan dari diwajibkannya kebaikan fitrah adalah menyucikan kekayaan muzakki dan membantu kaum miskin pada hari raya idul fitri.

Demikian ulasan tentang norma kebaikan dan ketentuan kebaikan anak nan baru baligh. Semoga bermanfaat, Bunda.

Bagi Bunda nan mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join organisasi HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Selengkapnya
Sumber Info Kesehatan Kincaimedia
Info Kesehatan Kincaimedia