Bisnis, Ekonomi, BANGBARA.COM - BNI alias PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sekarang sukses memperoleh fasilitas pinjaman sebesar USD 600 juta dari enam lembaga finansial internasional untuk mendukung pembiayaan kembali pinjaman serta kebutuhan pendanaan umum perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian daripada upaya BNI untuk dapat memperkuat posisi finansial serta memperluas kapabilitas pendanaannya di tengah persaingan dunia nan sekarang semakin ketat.
Direktur Wholesale and International Banking BNI Agung Prabowo memaparkan, bahwa akomodasi pinjaman ini bakal memberikan akibat positif bagi kondisi finansial perseroan.
"Fasilitas ini tidak hanya memperkuat likuiditas kami tetapi juga mendukung stabilitas finansial jangka panjang. Kami berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan nan sehat dan berkelanjutan," ujar Agung, Senin (11/11/2024).
Perjanjian pinjaman itu telah ditandatangani pada 8 November 2024 dan mempunyai tenor empat tahun. Pinjaman ini berkarakter clean basis, nan berfaedah BNI sudah tidak perlu memberikan agunan untuk memperoleh biaya tersebut.
"Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan lembaga finansial internasional terhadap kondisi finansial dan prospek pertumbuhan BNI," tambah Agung.
Dari enam lembaga nan terlibat dalam pemberian pinjaman ini dan bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB) adalah Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank Co Ltd., DBS Bank Ltd., dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch. Sementara PT Bank DBS Indonesia bakal bertindak sebagai Agen untuk akomodasi pinjaman tersebut.
Dengan akomodasi ini, BNI berambisi dapat terus mendukung beragam kebutuhan finansial, baik itu untuk pengembangan upaya internal maupun juga pembiayaan bagi pengguna di dalam dan luar negeri.
"Kami optimis dapat melanjutkan kontribusi dalam memajukan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing perbankan Indonesia di kancah internasional," pungkas Agung. (***)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: M Syachruddien