BANGBARA.COM - Sebanyak 47 desa di Kabupaten Ketapang hingga sekarang tetap belum menikmati akses listrik, memicu langkah tegas dari Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si untuk mendorong percepatan pembangunan jaringan kelistrikan. Melalui video nan beredar luas di media sosial, Bupati meminta intervensi langsung dari Menteri BUMN, Menteri ESDM, serta Direktur Utama PLN untuk memprioritaskan desa-desa di wilayah Ketapang. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pusat serta keterbatasan kewenangan wilayah menjadi tantangan besar, sehingga support dari pemerintah pusat absolut diperlukan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi. Permintaan ini juga dituangkan dalam surat resmi kepada Direksi PLN sebagai tindak lanjut dari rapat pengembangan kelistrikan pada 19 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mencapai rasio desa berlistrik (RDB) 100% pada tahun 2029. Namun komitmen ini memerlukan langkah konkret dari PLN untuk mempercepat pembangunan jaringan, terutama di desa-desa pedalaman nan hingga sekarang belum tersentuh prasarana dasar. Berdasarkan hasil pembahasan berbareng PLN UID Kalbar dan PLN ULP Ketapang, ditargetkan seluruh desa di Ketapang dapat menikmati listrik dalam empat tahun mendatang. Bupati juga mengirimkan tembusan surat kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk DPR RI, DPD RI, dan Gubernur Kalimantan Barat, sebagai bentuk koordinasi lintas pihak untuk mempercepat penyediaan listrik desa.
Bupati Alexander menjelaskan bahwa meski urusan kelistrikan bukan kewenangan pemerintah daerah, Pemda tetap aktif mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik sebagai bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua pembangunan berada di tangan Pemda, namun pemerintah wilayah terus berupaya maksimal melalui komunikasi dan pengawalan program berbareng kementerian serta PLN. Menurutnya, pembangunan listrik desa adalah kebutuhan mendesak agar masyarakat Ketapang dapat menikmati kewenangan dasar nan sama seperti wilayah lain di Indonesia.
Hingga saat ini, desa-desa nan belum berlistrik tersebar di beragam kecamatan, termasuk Simpang Hulu, Sungai Laur, Marau, Jelai Hulu, Manis Mata, serta Kendawangan. Sebagian desa telah masuk program lisdes 2025, namun sebagian lainnya belum mendapatkan akses sama sekali. Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik desa merupakan kewenangan PLN UP2K Khatulistiwa sebagai pelaksana teknis. Ia menegaskan PLN UP3 Ketapang siap memfasilitasi koordinasi, namun perincian agenda dan progres pembangunan berada di level UP2K Khatulistiwa. PLN juga telah menyiapkan roadmap pengembangan listrik desa hingga 2029 sebagai upaya mempercepat elektrifikasi di Ketapang dan wilayah sekitarnya.
Sumber: VRITIMES
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian alias keseluruhan tulisan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Abdul Kholilulloh
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·