Berkedok Counter Pulsa, Diduga Pengedar Obat Terlarang Merajalela Di Tarumajaya Bekasi

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Bekasi, BANGBARA.COM - Bersarang di sebuah toko Mafia obat jenis Tramadol dan Eximer, jadikan warung kelontong serta Counter pulsa untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Tarumajaya.

Diketahui, tramadol sendiri merupakan obat nan bekerja pada sistem saraf pusat. Penggunaan berlebihan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan pengaruh samping serius, seperti tegang dan kerusakan saraf. 

Oleh lantaran itu, obat ini semestinya hanya bisa dikonsumsi dengan resep dan pengawasan dokter.

Pinternya, para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Polres Metro Bekasi. Menjadikan warung kelontong serta Counter Pulsa sebagai transaksi obat keras G Jenis Tramadol Exsimer.

Hasil penelususran Sekitarkita.ID pada dibeberapa toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu Berada dijalan tidak memakai resep dari Dokter. Bahkan seperti shopping Kacang di pasar.

Fenomena ini dinilai mencerminkan minimnya pengawasan dari abdi negara penegak norma (APH) dan juga lemahnya tindakan dari lembaga terkait. Diduga, peredaran obat keras tanpa izin ini telah melangkah secara terorganisir dan sistematis.

modus gerai penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa dan counter pulsa.

Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut serta berbentuk Agen pulsa. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok aktivitas jual beli obat tramadol.

Penelusuran itu merupakan corak rasa peduli atas maraknya peredaran terlarangan obat keras. dan berambisi Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta Kepolisian Polres Metro Bekasi bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Yuda Warga setempat Mengaku Cemas Dengan Mudahnya akses terhadap obat-obatan Ilegal tersebut. 

“Saya resah nyaris setiap hari memandang anak-anak muda bisa dengan mudah mendapatkan pil koplo. Apah lagi letak tersebut tidak jauh dari masjid Atau sekolah miris banget ngeliatnya, Saya cemas lantaran saya punya anak laki-laki nan tetap sekolah,” ujar Yuda saat ditemui dilokasi.

Ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bekasi dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi, untuk segera bertindak tegas.

“Kami berambisi BPOM dan kepolisian segera melakukan penggeledahan terhadap toko-toko berkedok Agen pulsa alias kosmetik nan menjual obat keras ilegal. Ini sudah sangat meresahkan warga,” pungkasnya.

Perlu adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan abdi negara penegak norma untuk mengatasi peredaran obat-obatan rawan di tengah lingkungan masyarakat. 

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara