Berikut Ini Daftar 10 Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Aman Tidak Terimbas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nasional, BANGBARA.COM - Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga semakin jelas arahnya.

Sementara sebagian besar lembaga kudu menyesuaikan dengan pemangkasan anggaran, lembaga penegak norma tampaknya tidak terdampak oleh kebijakan ini.

Berdasarkan info nan diperoleh, lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran untuk tahun 2025.

Pagu anggaran nan dialokasikan untuk masing-masing lembaga tersebut adalah:

  • Polri: Rp 126,6 triliun
  • Kejagung: Rp 24,2 triliun
  • MA: Rp 12,6 triliun
  • KPK: Rp 1,2 triliun

Dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Polri menempati posisi kedua sebagai kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar, hanya kalah dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) nan mendapatkan Rp 166,2 triliun.

Baca Juga: Harga Asli Gas Elpiji Tembus Rp42.750 per Tabung, Menkeu Sri Mulyani Ungkapkan Ini

Kemenhan sendiri juga tidak mengalami pemotongan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konvensi pers beberapa waktu lampau menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan ketepatan sasaran.

Presiden Prabowo menekankan bahwa shopping negara kudu lebih difokuskan pada program-program nan langsung berfaedah bagi masyarakat, seperti penyediaan makanan bergizi cuma-cuma serta upaya swasembada pangan dan energi.

Instruksi mengenai efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam penyelenggaraan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

  • Target efisiensi anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Alasan Kejagung Tidak Mengalami Pemotongan Anggaran

Saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya pemotongan anggaran Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya berambisi seluruh program, terutama dalam menangani perkara hukum, tetap dapat melangkah optimal.

Namun, dia membantah dugaan bahwa Kejagung sama sekali tidak melakukan efisiensi anggaran.

Menurut Harli, Kejagung tetap menerapkan langkah penghematan dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.

Kebijakan ini diambil berasas Memorandum Jaksa Agung sebagai corak tindak lanjut atas pengarahan Presiden mengenai efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

Selengkapnya
Sumber Informasi Berita Bangbara
Informasi Berita Bangbara