Meskipun sudah menjadi personil TNI, tetapi belum tentu bisa mendapat mobil dinas. Sebab, ada syarat nan kudu dipenuhi untuk mendapat akomodasi mobil tersebut. Di sisi lain, pilihannya pun berbeda. Jadi, mobil dinas TNI bintang 1 kemungkinan berbeda dengan Jenderal Bintang 4, dan sebagainya.
Dari mobil dinas nan dipakai pun sebenarnya kita bisa memandang apa pangkat pejabat TNI tersebut. Mari kita simak jenis dan jenis mobil apa nan dipakai sebagai mobil dinas TNI bintang 1 dan lainnya.
Jenis dan Tipe Mobil Dinas Berdasarkan Pangkat
Mobil dinas nan diberikan kepada pejabat TNI terdiri dari beberapa pilihan. Pangkat Perwira Menengah (Letkol–Kolonel) dan pangkat Perwira Tinggi (Jenderal Bintang 1 sampai Jenderal Bintang 4 dibekali dengan mobil dinas nan berbeda-beda.
Kemudian, pejabat TNI dengan pangkat Kapten-Mayor biasanya dapat mobil dinas jejak nan sebelumnya dipakai oleh para atasan. Mobil nan diberikan biasanya sekelas Toyota Avanza maupun Daihatsu Xenia.
Mobil dinas Letkol
Mobil dinas nan diberikan kepada personil TNI dengan pangkat Letkol biasanya berupa mobil SUV alias MPV, seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, Daihatsu Sigra, alias Toyota Calya. nan memakai Rush alias Terios biasanya komandan satuan tingkat batalyon alias staf Danrem dengan pangkat Letkol.
Mobil dinas Kolonel
Kemudian, mobil dinas nan dipakai Perwira Menengah dengan pangkat Kolonel adalah Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, hingga Mitsubishi Outlander Sport. Namun, ada juga Kolonel nan bekerja di pasukan Khusus alias sedang mengembang tugas-tugas VIP. Mobil dinas Kolonel tersebut adalah Toyota Fortuner.
Baca juga: Pelat dan Jenis Mobil Dinas TNI AD, Bisa Tahu Asal dan Pangkat
Mobil dinas Perwira Tinggi
Mobil dinas TNI Bintang 1 seperti Brigjen, hingga Jenderal Bintang 4 memakai mobil dinas nan sama, ialah Jeep Wrangler dengan kisaran nilai lebih dari Rp1 miliar. Selain Perwira tinggi, ada juga perwira TNI dengan pangkat Kolonel nan dibekali Jeep Wrangler, ialah komandan Kopaska dan komandan satuan kapal.
Penetapan Jeep Wrangler sebagai mobil dinas TNI Bintang 1 ini mulai sejak 2017. Sebelumnya, Perwira TNI berkedudukan Brigjen memakai mobil dinas Toyota Fortuner. Brigjen ini adalah komandan satuan kerja nan sedang memimpin pasukan tempur. Contohnya Danrem, komandan korps pasukan, dan juga komandan brigade.
Selain Jeep Wrangler, ada juga nan memakai mobil Jeep terbuka berjenis Rubicon. Namun, mobil ini biasanya dipakai untuk pengawas upacara Perwira Tinggi dan jarang dipakai di lapangan.
Kemudian ada perbedaan juga untuk Jenderal Bintang 1 nan bekerja di Kemhan. Mobil dinas TNI Bintang 1 tersebut memakai sedan seperti Corolla Altis alias Toyota Vios.
Pelat Nomor Mobil Dinas TNI
Selain dari jenis dan tipenya, mobil dinas TNI Bintang 1 dan pangkat lainnya juga bisa dikenali dari pelat nomor alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dari TNKB tersebut, kita bisa tahu mobil dinas tersebut dari matra TNI serta berasal dari kesatuan mana.
Warna pelat
Ada perbedaan antara TNKB mobil dinas TNI dan kendaraan umum lainnya. Salah satu perbedaannya adalah warna pelat nomor. Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI berwarna merah tanpa lambang di atasnya.
Pelat nomor mobil dinas TNI-AD berwarna hijau dengan lambang bintang di atasnya. Kemudian, pelat nomor TNI-AL berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya. Terakhir, TNI-AU berwarna biru tua dan terdapat lambang segilima dengan bingkai merah di atasnya. Sedangkan Kemenhan alias mabes TNI nan warna pelatnya adalah merah.
Ketiga pelat nomor mobil dinas TNI tersebut mempunyai kesamaan, ialah ada lambang Mabes TNI (markas besar Tentara Nasional Indonesia) di sebelah kirinya.
Kode pelat
Selain warna, kode pelat pada kendaraan dinas TNI juga berbeda dengan TNKB kendaraan umumnya. Nomor kendaraan tersebut dibagi jadi dua bagian nan dipisahkan oleh tanda (-). Nomor sebelah kiri adalah nomor registrasi kendaraan dan dua digit di sebelah kanan menunjukkan kode satuan.
Kode-kode pada pelat mobil dinas Mabes TNI adalah sebagai berikut.
– 00 Markas Besar TNI
– 01 Sekolah Staff dan Komando TNI
– 02 Akademi TNI
– 09 Badan Pembinaan Hukum TNI
– 10 Badan Perbekalan TNI
– V Pasukan Pengamanan Presiden
Baca juga: Arti Warna dan Kode Pelat Mobil Dinas TNI AU, AL, dan AD
Jenis Mobil TNI, dari Jeep hingga Mobil Lapis Baja
Lantas, selain nan sudah diinformasikan di atas, ada jenis mobil dinas TNI apa lagi? Paling tidak ada empat jenis kendaraan dinas TNI. Kendaraan ini berfaedah untuk menjalankan tugas TNI, jadi memang mobil nan dirancang unik untuk keperluan militer maupun non militer.
Berikut adalah jenis mobil dinas TNI nan umum dipakai.
1. Jeep
Mobil Jeep umum dipakai oleh TNI. Mulai dari Jeep Wrangler, Rubicon, hingga Jeep Willys. Mobil-mobil ini dikenal dengan keahlian off-road yang unggul. Jadi, Jeep adalah pilihan tepat untuk menghadapi medan sulit.
Mobil Jeep dipakai dalam misi patroli, transportasi di area nan susah dijangkau, dan juga pengintaian.
2. Toyota Land Cruiser Prado
Mobil dinas TNI Bintang 1 juga menggunakan Toyota land Cruiser Prado. Mobil berjenis SUV ini mempunyai daya tahan nan kuat di medan nan berat. Biasanya juga dipakai sebagai kendaraan dinas di wilayah nan sulit.
3. Kendaraan Tempur Lapis Baja (KTLB)
TNI memakai KTLB alias Kendaraan Tempur Lapis Baja untuk keperluan militer nan lebih berat. Contohnya adalah Anoa, Pindad APS-3, dan lainnya. Sebab, kendaraan ini dibekali dengan perlindungan tambahan dan senjata ringan.
4. Truk Taktis
Selain ketiga kendaraan di atas, truk taktis digunakan juga sebagai kendaraan transportasi logistik alias individual dalam jumlah besar. Berbagai merek seperti Mercedes-Benz, Isuzu, alias Hino dipakai untuk memenuhi kebutuhan logistik dan operasional TNI.
Jadi, pemilihan mobil dinas nan dipakai oleh TNI mempertimbangkan efisiensi, daya tahan, medan nan dihadapi, tugas nan kudu dilaksanakan, keahlian off-road, hingga anggaran nan tersedia.
Baca juga: Intip Mobil Dinas Terbaru TNI, dari Avanza Hingga Land Cruise!
Merawat Mobil Dinas TNI Bintang 1
Selain memilih kendaraan nan sesuai, mobil dinas TNI Bintang 1 juga kudu dirawat dengan baik. Sebab, mobil-mobil dinas TNI bakal dipakai secara bergantian untuk pejabat berikutnya.
Setiap mobil dinas punya anggaran sendiri, baik untuk perawatan alias mengganti suku cadang. Mobil dinas nan terawat dan selalu dalam keadaan kinclong juga rupanya bisa menunjang kenaikan pangkat.
Sebaliknya, mobil nan tidak dirawat alias apalagi sampai disalahgunakan bisa membikin pejabat nan berkepentingan kena tegur dan tersendat kenaikan pangkatnya.
Oleh karena itu, Otoklix for Business datang sebagai solusi servis mobil operasional dan perawatan mobil dinas TNI Bintang 1 serta kendaraan dinas lainnya. Keuntungan nan bisa didapat antara lain adalah pelaporan manajemen sehingga memudahkan bagian keuangan, bengkel nan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan penanganan nan responsif.
Pertanyaan Seputar Mobil Dinas TNI Bintang 1
Jenderal TNI Bintang 1 adalah pangkat terendah pada Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, ialah Brigadir Jenderal. Brigadir Jenderal juga dipakai pada Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut. Perwira Menengah dan Perwira Tinggi dipastikan dapat mobil dinas. Namun, pejabat dengan pangkat Kapten maupun Mayor bisa ada nan dapat mobil dinas. Mobil dinas diberikan kepada pejabat negara, seperti ASN, TNI, dan Polri. Fungsinya untuk menunjang keahlian agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.